Sri Mulyani Berkelakar Mau Potong Gaji Sekjen Kemenkeu, Kenapa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba-tiba bercanda akan memotong gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Candaan itu dilontarkan saat dirinya melakukan presentasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu 2026 di Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani menilai tugas sang sekjen sekarang menjadi lebih ringan.
"Saya mohon maaf mungkin untuk nanti mempresentasikan bagian pertama. Karena punya tiga wamen, yang bagian kedua dan ketiga saya akan bagi kepada tiga wamen saya," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (14/7).
"Pak Sekjen (Heru Pambudi) itu sebetulnya paling senang karena kalau dulu wamen hanya satu, dia yang harusnya presentasi. Jadi, dia mungkin gajinya harus saya potong karena sudah diambil alih kerjanya oleh pak wamen," ucap Sri Mulyani berkelakar.
Pada raker ini, Sri Mulyani hanya memaparkan 'Peran Strategis Kementerian Keuangan dalam Mengelola APBN'. Sedangkan bagian 'Pengelolaan Sumber Daya Kemenkeu' serta 'Rencana Kerja dan Pagu Indikatif 2026' dipaparkan ketiga wakilnya, yaitu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wamenkeu Anggito Abimanyu, dan Wamenkeu Thomas Djiwandono.
Sang Bendahara Negara juga meminta maaf kepada DPR RI karena suaranya tak seperti biasanya. Suara Menkeu Sri Mulyani terdengar sengau dan dirinya juga tampak mengenakan masker.
"Saya mohon maaf ibu/bapak sekalian suara saya barangkali agak kurang merdu. Tapi kalau menurut penyanyi jazz itu merdu karena suara yang kayak gini bagus katanya," jelas wanita yang akrab disapa Ani itu.
Kendati demikian, Menkeu Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail mengenai penyebab suaranya sengau alias bindeng.
Salah satu agenda penting Kemenkeu hadir di Komisi XI DPR RI hari ini adalah mengusulkan penambahan anggaran untuk 2026. Awalnya, mereka mendapatkan pagu indikatif Rp47,13 triliun untuk tahun depan.
Kemenkeu lalu mengajukan usul tambahan anggaran Rp4,88 triliun untuk 5 program utama, yakni kebijakan fiskal; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko; serta dukungan manajemen. Sehingga total anggaran Sri Mulyani Dkk tahun depan menjadi Rp52,01 triliun.
Namun, belum ada persetujuan dari Komisi XI DPR RI. Ini karena raker ditunda hingga pukul 14:00 WIB untuk membahas lebih lanjut bersama jajaran Eselon I Kementerian Keuangan.
(skt/agt)