Ritel Ngeluh Pasokan Beras Premium Seret, Harga Justru Turun
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyatakan para peritel mengalami kesulitan pasokan beras. Namun, di saat yang sama harga jual justru mengalami penurunan sebesar Rp1.000 per 5 kilogram (kg).
"Sejak kemarin para produsen sudah membuat surat kepada kita untuk menurunkan harga jual HET (harga eceran tertinggi) yang dari Rp74.500 itu turun Rp1.000 per 5 kg. Jadi turun Rp200 per kg," ujar Solihin saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan penurunan harga tersebut berlaku untuk beras premium yang dijual di ritel modern. Dengan koreksi harga tersebut, HET untuk kemasan 5 kg kini menjadi Rp73.500.
Menurut Solihin, penurunan harga itu dilakukan oleh produsen, bukan oleh pihak ritel. Aprindo hanya menjalankan kebijakan harga tersebut dengan skema rafaksi atau kompensasi dari pihak produsen.
"Rp1.000 itu dikurangin artinya bukan berarti kita menurunkan margin, karena itu ditanggung oleh produsen. Rafaksi ya. Jadi kita jual Rp1.000 itu nanti kita rafaksi," jelasnya.
Menurutnya, rafaksi tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah produk yang dijual.
"Rafaksi itu adalah senilai berapa yang kita jual kali Rp1.000, itu kita perhitungkan untuk kita klaim kepada prinsipal atau produsen. Ini tujuannya para prinsipal adalah membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan beras yang mungkin lebih membantu lah seperti itu," lanjut Solihin.
Meski ada koreksi harga, Solihin mengungkapkan peritel masih menghadapi kendala dalam distribusi beras dari produsen.
"Sebelum ini kita juga sudah kesulitan di dalam mendapatkan asupan beras. Karena service level daripada pemasok beras itu hanya 50-60 persen. Artinya dari 100 kg yang kita order atau 100 ton yang kita order, kita hanya datang 50-60 persen," tuturnya.
Ia menyebut peritel menerima penawaran produk dari berbagai pihak, termasuk beras. Namun karena harga beras diatur oleh pemerintah melalui HET, peritel tetap harus menyesuaikan harga sesuai ketentuan, termasuk ketika produsen meminta penyesuaian.
(del/pta)