Bos Bapanas Ungkap Cara Bedakan Beras Premium dan Medium
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membeberkan cara membedakan beras premium dan medium, mulai dari segi harga hingga ciri fisik.
Menurut Arief, beras premium umumnya dijual dengan harga berkisar Rp14 ribu-Rp16 ribu per kilogram (kg), sedangkan beras medium ada di kisaran Rp12 ribu.
Dari segi fisik, beras medium biasanya mengandung lebih banyak butir patah atau broken rice, sekitar 25 persen, sementara beras premium didominasi butir utuh.
"Kalau banyak patahannya itu hampir jadi medium. Kalau banyak beras utuhnya itu premium," ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Arief menjelaskan perbedaan antara keduanya diatur melalui Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras yang mengatur spesifikasi teknis, seperti kadar air, kadar patah (broken), derajat sosoh, dan bebas dari benda asing.
Ia menegaskan pencampuran beras sebenarnya lazim dilakukan untuk mencapai kualitas tertentu dan tidak otomatis dikategorikan sebagai "oplosan".
"Oplosan itu konotasinya negatif. Oplosan tuh kalau misalnya minyak harganya Rp15 ribu, yang satu harganya Rp8.000. Dioplos terus nanti jualnya Rp15 ribu, nah itu oplosan," ujarnya.
Dalam praktiknya, beras kepala (butir utuh) bisa dicampur dengan broken rice sampai 15 persen untuk menghasilkan beras premium. Bahkan, pencampuran juga dilakukan untuk menyesuaikan karakter seperti rasa dan tekstur. Misalnya, beras pera untuk nasi goreng, atau beras pulen untuk konsumsi harian.
"Kalau beras itu pasti dicampur," kata Arief.
Ia menambahkan pencampuran bisa dilakukan antara beras yang bulat dan wangi dengan beras panjang dan pera, sepanjang kualitas tetap terjaga dan informasi tersebut dicantumkan jelas pada kemasan.
Arief menegaskan untuk memastikan secara akurat jenis dan kualitas beras, masyarakat bisa menggunakan uji laboratorium, meskipun secara visual perbedaan dasar tetap bisa dikenali.
(del/pta)