Wamenkop Dorong Aturan Spesifik Kopdes/Kel Merah Putih di UU Koperasi

Kemenkop | CNN Indonesia
Jumat, 18 Jul 2025 13:28 WIB
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Arsip Kemenkop)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengusulkan agar Undang-Undang Koperasi yang tengah dibahas di DPR RI memuat satu bagian khusus yang mengatur tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih). Usulan ini disampaikan dalam Diskusi Publik memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 di Jakarta, Rabu (16/7).

"Bahkan, untuk penamaan UU yang cocok dengan kondisi saat ini adalah UU Sistem Koperasi Nasional, bukan UU Perkoperasian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7).

Ia menjelaskan, ke depan Kopdes/Kel Merah Putih akan melibatkan dan mengintegrasikan banyak unsur di luar 18 kementerian dan lembaga yang sudah terlibat sejak awal.

Dengan demikian, Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan memiliki kekuatan sesuai konstitusi untuk masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri dan distribusi.

Saat ini, usulan tersebut sudah masuk dalam usulan teknokratis dan berkaitan erat dengan rencana memasukkan Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam Program Strategis Nasional (PSN).

Ferry menambahkan, Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki beberapa unit usaha yang sudah berjalan. Diantaranya, gerai sembako, elpiji, dan pupuk bersubsidi. Lalu, ada klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

"Kopdes/Kel juga bisa menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa," ucap dia.

Di samping itu, Kopdes/Kel Merah Putih juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki desanya.

Terkait pembiayaan, Ferry menjelaskan bahwa hal ini tergantung pada proposal bisnis yang diajukan ke Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), BUMN, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir.

Sebagai upaya mensukseskan itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan basis data desa dan kelurahan yang riil dan presisi.

"Misalnya, data mengenai berapa jumlah penduduk pengguna gas elpiji, atau data jumlah petani dan jumlah lahan yang dimiliki," imbuhnya.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, berharap Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa yang terjerat rentenir, tengkulak, dan pinjaman online.

"Kopdes/Kel Merah Putih harus bisa menyelamatkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput," tutur dia.

Dirinya menekankan, Kopdes/Kel Merah Putih memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan asas kekeluargaan, terutama di tengah tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan gelombang PHK. Oleh karena itu, program ini wajib dikawal agar sukses.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Bambang Haryadi, menilai ini sebagai momentum tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap koperasi.

"Termasuk mengubah stigma buruk koperasi, khususnya di kalangan generasi muda," pungkasnya.

(rir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK