Skema Subsidi Rumah Akan Diubah dari Bantuan Cicilan Jadi Tanah

CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 17:40 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana mengubah skema subsidi perumahan dari bantuan cicilan ke subsidi tanah. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana mengubah skema subsidi perumahan dari bantuan cicilan ke subsidi tanah.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan perubahan skema subsidi dilakukan demi menekan harga rumah.

Ia mengatakan perubahan skema subsidi ini berlaku untuk rumah subsidi ukuran 36 meter persegi yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Nanti lebih lain lagi karena elemen subsidi nya kita pindahkan dari subsidi cicilan kepada subsidi tanah," ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah di Kementerian BUMN, Jumat (25/7).

Menurutnya, perubahan skema subsidi dilakukan karena selama ini komponen terbesar pembentuk harga rumah subsidi yang besarannya mencapai Rp185 juta, 40 persennya adalah tanah.

Komponen tersebut merupakan pembentuk harga rumah subsidi terbesar.

Ia menambahkan selama ini, pengembang membangun rumah subsidi perlu membeli tanahnya dulu. Namun, rencananya untuk ke depan tanahnya akan disediakan oleh pemerintah meski skemanya belum ditentukan apakah dalam bentuk pinjam atau sewa.

"Itu (harga rumah subsidi) akan lebih rendah daripada itu (Rp185 juta). Akan jauh lebih murah," jelasnya.

Agar harga rumah bisa murah, ia juga menilai pemerintah perlu membentuk lembaga seperti Bulog khusus untuk sektor perumahan. Nantinya, hasil pembangunan yang dilakukan pengembang di tanah yang disediakan pemerintah bisa dibeli oleh Bulog Perumahan.

Lalu, Bulog perumahan yang akan menyalurkan kepada masyarakat langsung. Hal ini juga untuk lebih mensinkronkan data backlog dengan rumah yang terbangun.

"Itulah ide nya, anda sudah mengerti," pungkasnya.

(ldy/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK