Sucofindo Dukung Sinergi ALPHI, Dorong Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026

KSO IDSurvey | CNN Indonesia
Rabu, 30 Jul 2025 10:12 WIB
LPH Sucofindo mendorong sinergi antarLPH untuk bersiap menghadapi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua pada 2026, yaitu pada sektor kosmetik.
(Foto: arsip KSO IDSurvey)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peran Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) dalam memperkuat ekosistem halal Nasional mendapatkan dukungan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo (Persero).

Dukungan itu disampaikan disampaikan Kepala Unit Halal LPH PT Sucofindo, Agus Suryanto dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) dan Focus Group Discussion (FGD) ALPHI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, baru-baru ini.

Sebagai salah satu pendiri dan anggota aktif ALPHI, LPH PT Sucofindo telah menjadi bagian dari perjalanan strategis ALPHI sejak awal, dengan turut menjabat sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan dalam kepengurusan periode pertama. Peran tersebut menjadi wujud nyata kontribusi LPH PT Sucofindo sebagai BUMN yang mengemban amanat Agent Of Development, membangun kerangka regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam forum Munas dan FGD, LPH PT Sucofindo juga mendorong sinergi antarlembaga pemeriksa halal untuk merespons berbagai tantangan strategis, termasuk kesiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua pada tahun 2026, yaitu kewajiban halal ke sektor kosmetik.

"Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026," tutur Agus.

Agus menambahkan, sebagai LPH yang bergerak di bidang Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, dan Laboratorium, LPH PT Sucofindo terus berinovasi untuk menghadirkan layanan halal guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri besar dalam memenuhi kewajiban halal secara berkelanjutan.

Layanan tersebut meliputi Pemeriksaan Kehalalan Produk untuk 15 produk barang dan jasa, antara lain produk makanan, minuman, kosmetik, obat, barang gunaan, dan bahan kimia, serta jasa penyembelihan dan jasa logistik.

Layanan yang sama juga termasuk Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di pelaku usaha, Uji Laboratorium Halal untuk mendukung pembuktian kehalalan bahan baku dan produk akhir jika diperlukan, hingga Audit Halal yang mengintegrasikan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan dengan prinsip kehalalan.

"Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal, guna memudahkan proses pemeriksaan, dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global," pungkas Agus Suryanto.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER