Presiden Prabowo Subianto disebut akan menetapkan kebijakan penjualan gas LPG 3 kg satu harga melalui peraturan presiden (perpres).
Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan itu masih dalam tahap penyusunan. Dia menyebut perumusan aturan itu sedang dikebut.
"Itu juga belum final dan dulunya kan sudah pernah kita bicarakan dan sekarang konsepnya itu nanti di perpres. Nanti kalau sudah perpresnya sudah selesai, baru saya akan sampaikan," kata Bahlil saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (31/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, harga LPG 3 kg dari Sabang sampai Merauke akan sama. Kebijakan ini serupa BBM satu harga yang sudah diterapkan sejak era Presiden Joko Widodo.
Lihat Juga : |
Bahlil mengatakan kebijakan itu disiapkan agar gas bersubsidi tepat sasaran. Pemerintah hendak mencegah permainan dalam penyaluran LPG bersubsidi.
Pemerintah menyoroti gas LPG 3 kg sering kali dijual di atas harga yang ditetapkan Rp19 ribu. Pemerintah juga menemukan manipulasi gas dari LPG bersubsidi dioplos ke tabung nonsubsidi.
"Kita tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," tegas Bahlil.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan harga jual LPG nantinya tak akan lagi ditentukan pemerintah daerah masing-masing. Pemerintah pusat mengambil alih kewenangan itu dan menyamaratakan harga jual LPG 3 kg.
"Jadi kan kalau ini dengan adanya kebijakan LPG satu harga untuk LPG tertentu, justru ini akan ada rasa keadilan untuk setiap wilayah, maka ini harga ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh daerah, ya justru ini akan terjadi perbedaan harga," ucap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7).
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan sejumlah kebijakan untuk merespons temuan LPG bersubsidi salah sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut sejumlah kebijakan subsidi pemerintah salah sasaran. Dia mencontohkan subsidi LPG 3 kg dengan anggaran Rp87,6 triliun memiliki tingkat salah sasaran 60,6 persen.
Selain itu, subsidi BBM salah sasaran hingga 82 persen. Padahal, kebijakan itu menyedit anggaran Rp26,7 triliun.
(ldy/dhf)