Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman mengatakan nilai ini tumbuh 25,06 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Pada industri fintech peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman daring), outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06 persen yoy dengan nominal Rp83,52 triliun " imbuhnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,85 persen per Juni 2025, naik dari bulan sebelumnya di 2,77 persen.
Lihat Juga : |
Di sisi lain, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,96 persen yoy per Juni 2025 menjadi Rp510,83 triliun.
"Terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16 persen yoy," ujar Agusman.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross turun menjadi 2,57 persen pada Juni dari bulan sebelumnya 2,55 persen. Sedangkan NPF net stabil di 0,88 persen.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali, naik dari 2,20 kali di Mei, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni 10 kali.
(fby/pta)