Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yakni PT Food Station Tjipinang Jaya yang terseret kasus beras oplosan.
Tiga pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, dan elite BUMD tersebut sudah mengundurkan diri. Untuk sementara, Pramono menunjuk Direktur Keuangan Food Station Julius Sutjiadi untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya.
Pramono mengatakan pihaknya menyesalkan beras oplosan salah satunya dari Food Station terlanjur beredar dan sudah dikonsumsi masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa ditarik (beras oplosannya) saya minta untuk ditarik. Tapi, ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Oleh sebab itu ke depannya, Pramono menekankan agar kasus beras oplosan ini dapat menjadi momentum memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI Jakarta.
Selain itu Pramono juga meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.
"BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka, akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama," kata Pramono.
Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pramono menegaskan layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal. Pramono pun telah menunjuk pimpinan puncak sementara BUMD DKI itu.
"Saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station tetap berjalan dengan baik," kata Pramono.
Selain itu, Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik.
Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.
Sebelumnya Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama Karyawan Gunarso(KG), Direktur Operasional Ronny Lisapali (RL), dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan agar distribusi pangan melalui Food Station tidak terganggu.
"Asprekeu (Asisten Perekonomian dan Keuangan Jakarta), kepala BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sedang intens melakukan pendistribusian bahan makanan yang menjadi tanggung jawab Food Statiom agar tidak terganggu," kata Chico.
Pemprov DKI Jakarta juga mendukung dan mengikuti setiap langkah hukum yang dilakukan Bareskrim Polri.
(antara/kid)