Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meyakini tarif impor sebesar 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia berpotensi meningkatkan daya saing ekspor nasional di pasar Negeri Paman Sam.
"Kita kan dapat 19 persen, itu termasuk kecil ya. Karena negara ASEAN yang dapat 19 persen itu Malaysia, Thailand, Filipina. Sementara negara-negara lain seperti pesaing-pesaing utama kita, China, Vietnam, India itu kan di atas 19 persen," ujar Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8).
Ia menilai dengan posisi tarif tersebut, Indonesia memiliki ruang bersaing yang lebih baik dibandingkan negara-negara dengan bea masuk lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, akses produk Indonesia ke pasar Amerika saat ini relatif lebih terbuka dibanding sebelumnya, terutama sejak diberlakukannya tarif secara resiprokal.
"Ya kita optimis ya. Kalau pasar Amerika terus tetap bergairah, berarti kita semakin mudah masuk ke sana. Karena kita, kita bersaingnya, start-nya itu tidak mulai dari nol. Kita selangkah lebih maju dibanding negara yang lain," ucapnya.
Kinerja ekspor Indonesia ke AS dalam enam bulan pertama tahun ini disebut menunjukkan tren positif. Budi menjelaskan dari Januari hingga Juni 2025, ekspor Indonesia tumbuh 7,7 persen.
Amerika menjadi salah satu tujuan utama ekspor terbesar setelah China, dengan nilai surplus mencapai US$9,9 miliar.
Dalam menghadapi kebijakan tarif baru, ia melihat peluang ekspor akan meningkat seiring dengan perbandingan tarif yang lebih rendah dari negara pesaing.
"Seharusnya meningkat, karena kan sama aja kan tarif bea masuknya lebih kecil dibanding negara lain. Seharusnya lebih meningkat, ya artinya hitung-hitungannya lebih meningkat," ujarnya.
Pemerintah, kata Budi, akan terus mendorong pelaku usaha untuk mengoptimalkan peluang tersebut.
"Makanya kita bagaimana memanfaatkan utilisasi itu secara optimal ya. Kita mendorong bersama-sama pelaku usaha supaya memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Saat ditanya soal negara-negara ASEAN lain yang juga mendapat tarif serupa, Budi menyatakan tidak khawatir.
"Enggak apa-apa itu bukan negara pesaing utama kita, kita bisa bersaing dengan mereka," tutur dia.
Kebijakan tarif baru dari pemerintah AS diberlakukan mulai 7 Agustus 2025, setelah proses negosiasi bilateral berakhir. Tarif yang dikenakan terhadap Indonesia tercantum dalam kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan melalui perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump.
Tarif tersebut merupakan salah satu yang terendah di kawasan, setara dengan yang diberikan kepada Malaysia, Thailand, dan Filipina. Sementara beberapa negara lain seperti Vietnam, India, dan China dikenakan tarif lebih tinggi.
Di sisi lain, Singapura mendapat tarif lebih ringan, yaitu 10 persen, sedangkan negara seperti Laos dan Myanmar dikenai tarif di atas 35 persen.
Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses negosiasi tarif dengan AS, dan keputusan pemberlakuan bea masuk 19 persen telah diumumkan resmi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan pengaturan tarif terhadap negara-negara Asia Tenggara hampir seluruhnya telah mencapai kesepakatan.
Ia juga menyebut struktur tarif ini membuka ruang persaingan yang seimbang, terutama di sektor-sektor tertentu di mana produk Indonesia dianggap memiliki keunggulan.
(del/agt)