Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dari 122 juta rekening dormant yang terdeteksi hingga 5 Februari 2025, sebanyak 2.115 tercatat sebagai milik instansi pemerintah dengan total saldo hingga Rp530,55 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan rekening dormant pemerintah tersebut paling banyak di Himbara yakni 1.359 rekening dan all bank sebanyak 756 rekening.
"Di Himbara dan di luar itu saldonya Rp500 miliar lebih," ujar Ivan di Kantornya, Rabu (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, rekening dormant pemerintah yang ada di Himbara saldonya mencapai Rp169,37 miliar dan saldo di all bank sebesar Rp361,18 miliar.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rekening dormant pemerintah ini. Memang, ada saldo yang belum digunakan terkait dengan pertanggungjawaban instansi.
"Begitu kami menemukan rekening dormant di pemerintah di atas 1 tahun masih dormant berarti masih ada sesuatu di situ, secara pertanggungjawaban di BPK mungkin sudah clear, tapi uangnya masih ada," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menganalisis lebih jauh alasan pemerintah tidak menggunakan rekening tersebut dalam waktu lama. Setelah itu, hasilnya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
"Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini kamu akan analisis lebih lanjut dan nanti seperti apa akan kami sampaikan ke pihak terkait, apakah ada indikasi korupsi, kelalaian di bendaharanya atau seperti apa nanti akan kami sampaikan ke pihak terkait, termasuk kementerian keuangan," tegasnya.
(ldy/agt)