Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 19 Agu 2025 08:36 WIB
Anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah Rp50 juta per tahun sebagai ganti tak dapat rumah jabatan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah  hingga Rp50 juta. 

Tunjangan diberikan karena anggota DPR pada periode tersebut tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang berada di Kalibata.

Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan untuk anggota DPR.

Sebagai informasi tambahan, rumah jabatan DPR yang berlokasi di Kalibata dibangun sejak 1988.

"Pasalnya, biaya pemeliharaan selama ini tidak sepadan, kami banyak menerima keluhan dari Anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah. Terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga," katanya kepada CNNINdonesia.com

Ia menambahkan nilai tunjangan rumah bagi anggota DPR itu tak ditetapkan secara asal. Nilai ditetapkan melalui administrasi  formal dengan Kementerian Keuangan.

"Nilai ini ditetapkan berdasarkan kajian dengan salah satu benchmarknya, yaitu tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD DKI Jakarta," katanya.

Indra mengatakan dengan pemberian tunjangan itu, rumah jabatan DPR di Kalibata diserahkan ke Kementerian Keuangan dan Setneg.

"Dan mulai 2025 Setjen DPR tidak lagi menganggarkan apapun untuk pemeliharaan rumah yang di Kalibata," katanya.

Indra juga membantah informasi simpang siur yang beredar di media sosial belakangan ini terkait gaji DPR tembus Rp100 juta.

Menurut Indra besaran gaji DPR saat ini masih mengacu PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara dan Dan surat edaran Sekjen DPR No 9414 Tahun 2010.

"Sehingga isu kenaikan gaji Anggota DPR RI tahun 2025 ini tidaklah benar," katanya.

(agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK