BSI Ungkap Penyebab Literasi Keuangan Syariah Warga RI Baru 30 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 18:05 WIB
Tingkat literasi keuangan syariah masyarakat masih tergolong rendah, yakni 30 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru 13 persen.
Tingkat literasi keuangan syariah masyarakat masih tergolong rendah, yakni 30 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru 13 persen. (Foto: CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia --

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengungkap tantangan meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia yang masih tergolong rendah. Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat literasi hanya mencapai sekitar 30 persen.

Sementara, tingkat inklusi keuangan syariah baru berada di kisaran 13 persen. Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan layanan perbankan konvensional.

Direktur Sales dan Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan literasi menjadi salah satu tugas utama yang terus diupayakan perbankan syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan perbankan syariah memang salah satu tugas yang melekat pada kita. Karena kami punya tugas untuk literasi. Karena tingkat literasi keuangan syariah baru di angka 30 persen," kata Anton Sukarna dalam Sesi Business Talk di LPS Financial Festival 2025 di Medan, Rabu (20/8/2025).

Anton menjelaskan salah satu kendala dalam meningkatkan literasi keuangan syariah adalah penggunaan terminologi yang sering kali dianggap rumit oleh masyarakat awam. Padahal, prinsip dasar keuangan syariah sebenarnya sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

"Kadang-kadang terminologi nya membingungkan untuk sebagian orang, padahal keuangan syariah adalah keuangan yang basic-nya yang sudah umum di masyarakat kita. Cuma banyak istilah baru," jelasnya.

Dia menambahkan keuangan syariah berlandaskan pada sejumlah larangan utama, yaitu judi (maisir), transaksi yang mengandung ketidakjelasan (gharar) dan riba, yakni penambahan nilai yang tidak mencerminkan adanya nilai tambah riil.

"Apa yang dilarang dalam model keuangan Islam, yakni judi. Kemudian sesuatu yang tidak jelas. Lalu terkait dengan riba. Riba ini memberikan tambahan nilai terhadap sesuatu yang sesuatu itu sebenarnya tidak memberikan nilai tambah. Makanya uang itu alat ukur, bukan komoditi," urainya.

Transaksi dalam Islam, lanjut Anton, berpegang pada asas kerelaan (ridha) antarpihak. Dalam praktiknya, jika nilai barang atau jasa sudah jelas, maka harganya ditentukan sejak awal. Lalu jika hasil suatu usaha belum pasti, maka yang disepakati adalah rasio pembagian keuntungan, bukan nilai nominal tertentu.

"Transaksi dalam Islam ini sederhana, sesuatu yang umum jual beli. Harus saling ridha. Jika untuk sesuatu yang nilai barangnya sudah jelas, maka dalam Islam tentukan di awal. Lalu jika sesuatu belum jelas hasilnya maka jangan sepakati nilainya tapi rasio nilai keuntungan nya," paparnya.

Anton menekankan esensi dari perbankan syariah adalah menghadirkan sistem keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Hal ini diwujudkan melalui berbagai skema, mulai dari prinsip jual beli, bagi hasil hingga sistem berbasis fee atau upah.

"Inti perbankan syariah adalah menciptakan alternatif keuangan yang sehat, adil, dan sesuai syariat. Larangan judi, gharar, dan riba menjadi fondasi, sementara praktiknya bisa berbentuk jual beli atau bagi hasil," pungkas Anton.

[Gambas:Video CNN]

(fnr/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER