Bank Indonesia (BI) masih membuka ruang untuk menurunkan suku bunga acuan (BI rate) setelah memangkasnya ke level 5 persen pada Agustus ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan arah penurunan suku bunga selalu berdasarkan proyeksi tingkat inflasi dua tahun ke depan.
"Kami meyakini bahwa inflasi inti tahun ini dan tahun depan akan tetap rendah yaitu di sekitar 2,5 persen, Karena tetap rendanya ini tentu saja memberikan ruang penurunan suku bunga," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, BI juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi. Perry menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang di bawah titik tengah kisaran 4,6 persen sampai 5,4 persen masih berada di bawah potensi perekonomian nasional alias terjadi output gap atau kesenjangan output negatif.
"Artinya kapasitas perekonomian masih lebih besar dari permintaan. Karenanya kami sudah menurunkan suku bunga empat kali dan kami terus akan mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut," katanya.
BI menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen pada Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam RDG yang berlangsung pada 19 Agustus 2025 dan 20 Agustus 2025.
Perry mengatakan suku bunga deposit facility juga turun 25 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility juga turun 25 bps menjadi 5,75 persen.
Menurutnya, penurunan suku bunga ini sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2025 dan 2026. Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah juga terjaga serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, " tutup Perry.
Berdasarkan catatan, BI sudah memangkas BI rate empat kali sepanjang tahun ini. Pada Januari, BI rate dipangkas dari 6 persen ke 5,75 persen.
Lalu pada Mei, BI rate dipangkas ke 5,50 persen. Pada Juli lalu, BI kembali memangkas BI rate ke level 5,25 persen dan ke level 5 persen pada Agustus ini.
(fby/pta)