Tiga komisaris BUMN PT Waskita Beton Precast Tbk mengundurkan diri dari perusahaan. Hal itu terungkap dari dokumen keterbukaan informasi.
Tiga nama yang mengundurkan diri adalah Komisaris Hasby Muhammad Zamri, Komisaris Independen M. Harrifar Syafar, dan Komisaris Independen Aqila Rahmani.
Alasan pengunduran diri juga dijelaskan Waskita Beton melalui masing-masing dokumen. Tiga orang itu mundur dari Waskita Beton karena diangkat sebagai dewan komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagaimana tercantum dalam surat pengunduran diri tersebut, pengunduran diri disebabkan oleh pengangkatan Ibu Aqila Rahmani sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk," dikutip dari dokumen di laman resmi Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/8).
Pengunduran diri Hasby juga dilakukan karena pengangkatan sebagai Komisaris Waskita Karya. Sementara itu, Harrifar ditunjuk sebagai Komisaris Independen Waskita Karya.
Melalui dokumen keterbukaan, Waskita Beton memastikan pengunduran diri tiga komisaris tidak berdampak terhadap perusahaan, mulai dari operasional, keuangan, hingga keberlangsungan usaha.
Untuk merespons pengunduran diri tiga komisaris, Waskita Beton akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Perseroan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri," tulis Waskita melalui dokumen itu.
(dhf/dhf)