Segini Gaji Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 19:03 WIB
Besaran gaji dan tunjangan Wamenaker Immanuel Ebenezer diatur dalam PMK Nomor 176/PK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wamen. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Besaran gaji Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian publik.

Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (sertifikasi K3). Noel diciduk KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, kemarin (20/8).

Lantas, berapa gaji Wamenaker Immanuel Ebenezer yang diduga memeras beberapa perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 itu?

Besaran gaji dan tunjangan wakil menteri (wamen) ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Pasal 2 beleid tersebut menjelaskan berapa gaji dan tunjangan yang berhak dibawa pulang para wakil menteri.

Dalam PMK itu memang tak dirinci nominal pasti gaji wamen. Aturan itu hanya menegaskan besaran gaji atau hak keuangan wakil menteri adalah 85 persen dari tunjangan jabatan menteri.

Nah, tunjangan jabatan menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Menteri digaji Rp13.608.000 alias Rp13,6 juta per bulan.

Dengan kata lain, gaji wamen adalah Rp11,56 juta jika menghitung 85 persen dari gaji menteri.

Selain gaji, Wamenaker Immanuel Ebenezer dan wamen lainnya juga berhak mendapat tunjangan, yakni hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.

Besaran tunjangan pejabat PNS eselon I-a adalah sebesar Rp5,5 juta. Tunjangan wamen 135 persen dari Rp5,5 juta berarti Noel mengantongi sekitar Rp7.425.000.

Berdasarkan Pasal 3 PMK 176/206, wamen juga berhak menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Aturan itu memuat jika wamen tidak memiliki rumah jabatan, maka ia berhak memperoleh Rp35 juta per bulan untuk tunjangan perumahan.

Berarti, jika Wamenaker Immanuel Ebenezer tidak mendapat rumah dinas, dia berhak menerima gaji pokok Rp11,56 juta, tunjangan Rp7,4 juta dan tunjangan rumah Rp35 juta. Totalnya, Noel mendapat Rp53,98 juta per bulan.

Maka, merujuk aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima Wamenaker Immanuel Ebenezer dan wamen lainnya:
- Gaji: Rp11,56 juta
- Tunjangan: Rp7,4 juta
- Tunjangan perumahan: Rp35 juta
- Total gaji dan tunjangan wamen: Rp54 juta

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8) malam. Ia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait sertifikasi K3.

Komisi antirasuah menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor Ducati dalam penangkapan ketua relawan Prabowo Mania 08 itu.

(pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK