Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif finansial bagi dosen peneliti yang memenangkan hibah riset.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem riset di Indonesia.
"Yang paling penting sekali nomor satu yang kita perjuangkan itu adalah agar peneliti kita bisa mendapatkan insentif finansial langsung bagi pribadinya," kata Stella usai menghadiri acara Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 di Smesco Convention Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka menang grant riset, mereka harus dapat insentif finansial dari grant tersebut," lanjut dia.
Ia menjelaskan pemberian insentif akan menjadi bagian dari skema hibah riset yang bersifat kompetitif. Artinya, hanya peneliti yang proposalnya berhasil lolos seleksi yang berhak mendapat tambahan finansial pribadi di luar biaya riset.
Persentase insentif yang diberikan berkisar 25-30 persen dari total hibah.
Menurut Stella, sumber insentif tersebut tidak berasal dari anggaran pendidikan, melainkan dari dana riset yang sebagian besar dialokasikan lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Tahun ini pemerintah mendapat tambahan dana riset sebesar Rp1,8 triliun dari LPDP yang akan digunakan dalam berbagai skema pendanaan riset, termasuk insentif bagi peneliti.
"Skema grant-nya membolehkan mereka yang menang, proposalnya menang, mereka bisa dari kemenangan itu mendapatkan persentase insentif finansial langsung untuk mereka," ujarnya.
Stella menambahkan praktik pemberian insentif personal kepada peneliti merupakan hal yang lazim di berbagai negara. Skema tersebut pernah diterapkan di Indonesia, namun dalam beberapa waktu terakhir sudah tidak lagi berjalan.
"Itu adalah best practice di dunia, selalu seperti itu. Dan kita kembalikan, karena sebelumnya seperti itu tapi sudah beberapa lama tidak seperti itu lagi," ucapnya.
(del/dmi)