Pemerintah Bakal Naikkan Harga Eceran Beras Medium

CNN Indonesia
Senin, 25 Agu 2025 19:48 WIB
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan langkah ini diambil lantaran harga yang berlaku saat ini dinilai tak lagi sesuai dengan struktur biaya produksi dan distribusi.

"Harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras," ujar Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andriko, rencana perubahan HET beras medium telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan pada 13 Agustus 2025, serta dalam rapat koordinasi eselon I antar kementerian/lembaga terkait pada 22 Agustus 2025.

Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah menyiapkan skema HET baru untuk beras medium yang akan dibagi berdasarkan zonasi.

Berdasarkan rancangan Bapanas, HET beras medium akan ditetapkan menjadi Rp13.500 per kilogram (kg) untuk zona I yang mencakup Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan; Rp14 ribu per kg untuk zona II yang meliputi wilayah Sumatera bagian utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan, dan Sulawesi; serta Rp15.500 per kg untuk zona III yang mencakup Maluku dan Papua.

Dengan begitu, penyesuaian HET terutama menyasar beras medium, sementara harga eceran beras premium tetap pada level yang sudah berlaku. Di zona I, HET beras premium dipatok Rp14.900 per kg, zona II Rp15.400 per kg, dan zona III Rp15.800 per kg.

Meski angka rancangan sudah ditetapkan, Andriko menegaskan kebijakan ini belum final.

"Rencana perubahan atas harga eceran tertinggi beras medium, baik di zona 1, zona 2, maupun zona 3 ini masih dalam tahap pembahasan," kata Andriko.

Dengan adanya penyesuaian ini, Bapanas berharap kebijakan harga mampu menjaga stabilisasi pasokan dan keterjangkauan harga beras di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg di zona I, Rp13.100 per kg di zona II, dan Rp13.500 per kg di zona III.

Menurut Panel Harga Bapanas, harga rata-rata beras medium di tingkat konsumen mengalami kenaikan di semua zonasi pada Senin (25/8) pukul 11.50 WIB. Secara nasional, harga beras medium naik 13,58 persen dari HET nasional Rp12.500 per kg menjadi Rp14.198 per kg.

Berdasarkan wilayah, harga beras medium di zona I, zona II, zona III masing-masing mencapai Rp13.699 per kg, Rp14.485 per kg, dan Rp16.210 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER