Bapanas Pastikan Beras Satu Harga Tetap Digas Meski HET Medium Naik

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2025 19:10 WIB
Bapanas memastikan kebijakan satu harga beras tetap akan diberlakukan meski pemerintah baru saja menaikkan HET beras medium jadi Rp13.500 per kg. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kebijakan satu harga beras tetap akan diberlakukan meski pemerintah baru saja menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram (kg).

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan penyesuaian HET merupakan langkah jangka pendek agar penggilingan padi tetap bisa berproduksi.

"Begini, jadi ini (kenaikan HET) adalah jalan pendek. Karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan padi enggak berani berproduksi. Karena memang harganya terlalu tinggi GKP (gabah kering panen)-nya kita, dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp12.500 per kg," ujar Ketut dalam Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

"Oleh karena itu nanti setelah ini kami akan kumpul dengan stakeholders terkait untuk memikirkan sebagaimana arahan Pak Menko (Pangan Zulhas) juga bagaimana kita membuat kebijakan satu harga beras nanti," tambahnya.

Kebijakan satu harga beras, kata Ketut, akan tetap dijalankan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi terbatas. Untuk saat ini, penyesuaian hanya dilakukan pada beras medium agar selisih harga dengan beras premium tidak terlalu jauh dan pasar bisa lebih seimbang.

Menurutnya, HET beras premium belum mengalami perubahan. Keputusan lebih lanjut akan dibahas dalam forum bersama dengan kementerian, lembaga, akademisi, hingga asosiasi pelaku usaha perberasan.

"Nanti kita lihat. Enggak boleh langsung ujug-ujug membuat satu kebijakan tanpa melibatkan setiap orang. Pokoknya kita menunggu nanti sifatnya, arahnya adalah satu harga beras. Itu yang sudah pasti," ucapnya.

Ketut menambahkan arah kebijakan ke depan adalah penyatuan harga agar pasar tidak lagi terbelah antara beras medium dan premium.

"Kalau jauh (selisih harga), orang akan larinya sedikit di medium, kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 telah menetapkan HET baru beras medium per 22 Agustus 2025.

Di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, HET naik dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram.

Di zona 2 (Sumatera bagian utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur), harga naik dari Rp13.100 menjadi Rp14.000 per kg. Sementara zona 3 (Maluku dan Papua) naik dari Rp13.500 menjadi Rp15.500 per kg.

Adapun HET beras premium tidak berubah, tetap Rp14.900 per kg di zona 1, Rp15.400 per kg di zona 2, dan Rp15.800 per kg di zona 3.

Kebijakan satu harga beras ini sejalan dengan rencana Bapanas merevisi aturan mutu dan labelisasi beras. Pemerintah berencana menghapus klasifikasi medium dan premium dalam Peraturan Bapanas, menyederhanakan sistem klasifikasi, sekaligus menyesuaikan aturan labelisasi kemasan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengatakan pengelompokan beras premium dan medium sudah tidak relevan, sementara Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut ke depan hanya akan ada dua jenis beras di pasar, yakberas umum dan beras khusus.

(del/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK