Freeport Tunggu Hasil Evaluasi ESDM soal Nasib Izin Ekspor Konsentrat

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 20:57 WIB
Freeport masih menunggu hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait perpanjangan ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada 16 September 2025.
Freeport masih menunggu hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait perpanjangan ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada 16 September 2025. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Freeport Indonesia masih menunggu hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait perpanjangan ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada 16 September 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas ketikan ditanya apakah akan kembali mengajukan perpanjangan izin ekspor imbas kerusakan pabrik oksigen di salah satu unit smelternya.

"Kan akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmen-nya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu, hasil evaluasi dari pemerintah," ujar Tony ditemui dalam acara Indonesia Summit 2025 di Tribrata Darmawangsa, Rabu (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah memberikan 'perlakuan khusus' kepada Freeport melalui perpanjangan ekspor konsentrat selama enam bulan sejak 16 Maret 2025, imbas insiden kebakaran smelter nya yang ada di Gresik pada Oktober 2024 yang menyebabkan gangguan operasional.

Freeport pun mendapat persetujuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga 16 September 2025 dengan kuota mencapai 1,4 juta ton.

Padahal, ekspor konsentrat sebenarnya sudah dilarang sejak Juni 2023. Namun, izin diberikan karena kerusakan imbas kebakaran yang mengakibatkan 100 ribu ton konsentrat tak dapat diproses.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan tak ada perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport.

Menurutnya, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang sebelumnya diberikan karena ada kondisi tertentu, yakni kebakaran smelter. Artinya, saat perbaikan telah selesai, maka tak ada perpanjangan lagi.

"Jadi itu kan dalam kondisi kahar, itu kan diperkirakan itu selesai, ini kan dalam jangka waktu 6 bulan. Seharusnya kalau sudah selesai ya tidak ada perpanjangan lagi," tegas Yuliot.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER