Bahlil Sebut Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2026 Belum Final

CNN Indonesia
Kamis, 28 Agu 2025 11:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembelian LPG 3Kg wajib menggunakan KTP masih belum final di tahun depan karena penerima masih didata.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembelian LPG 3Kg wajib menggunakan KTP masih belum final di tahun depan karena penerima masih didata. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembelian LPG 3 Kg wajib menggunakan KTP masih belum final di tahun depan.

Pasalnya, pemerintah masih melakukan penataan data penerima.

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga masih terus dilakukan, termasuk dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar penerima gas subsidi itu nanti betul-betul yang memang berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini, itu kan masih ditata, belum finalisasi. Saya kan katakan bahwa itu masih ditata. Ditata dalam bentuk satu data. Datanya dari mana? Dari BPS," ujar Bahlil ditemui di DPR pada Rabu (27/8) malam.

Bahlil menekankan saat ini skema penyalurannya pun masih disusun. Sebab, pemerintah betul-betul ingin penyaluran LPG 3Kg tepat sasaran saat pelaksanaannya nanti.

"Formulasinya lagi diatur. Salah satu diantaranya, belum final loh, salah satu diantaranya opsinya pakai KTP. Tapi itu belum final," jelasnya.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan PT Pertamina (Persero) dalam beberapa tahun ini sudah mulai melakukan pengumpulan data KTP secara fisik untuk melihat mana saja kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3Kg.

Namun, tahun depan akan mulai pemuktahiran data menggunakan sistem online. Sehingga masyarakat yang sudah mendaftarkan KTP nya tak perlu lagi perlu membawa-bawa KTP saat ingin beli gas melon.

"Jadi maksud Pak Menteri pada saat itu sesuai dengan KTP, itu ya justru ini pada saat itu KTP-nya sesuai tidak berulang-ulang, itu kan harus sesuai dengan domisili masyarakat yang menerima," pungkas Yuliot.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER