Kementerian ESDM menemukan tambang bauksit ilegal di Cibinong, Bogor. Ini adalah kasus penindakan pertama Direktorat Jenderal dan Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) setelah diresmikan pada November 2024.
Dirjen Gakkum Rilke Jeffri Huwae mengatakan potensi tambang ilegal yang ditemukan di wilayah pinggir Jakarta itu potensinya cukup besar.
"Itu sudah ada penindakan yang di Cibinong. Ada tambang galian di sana, galian itu mineral ya, bukan galian c, itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan," ujarnya ditemui di Kementerian ESDM, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, potensi kerugian negara sangat besar akibat aktivitas tambang ilegal ini. Sehingga, betul-betul harus ditertibkan.
"Yang jelas (kerugian) itu miliaran lah. Kalau urusan tambang pasti miliaran," kata dia.
Kendati, ia menyebutkan belum ada tersangka yang ditetapkan dari kasus ini. Tapi, pihaknya sudah mengetahui bahwa pelaku yang mengeruk harta karun Indonesia secara ilegal tersebut perusahaan dalam negeri.
"Belum (ada tersangka), kita masih rolling terus. (Perusahaan) dalam negeri," pungkasnya.
(ldy/agt)