RI Tunda Penerapan Label Khusus Makanan Tinggi Gula Cs, Kenapa?
Pemerintah Indonesia menunda penerapan label khusus atau nutri-level pada produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan itu baru di tahap sosialisasi tahun ini. Penerapan baru akan dilakukan 2027.
"Mulai akhir 2025, Kementerian Kesehatan akan mengizinkan perusahaan (makanan minuman) menggunakan label 'traffic light' buatan sendiri pada produknya, sebelum pembatasan berlaku dua tahun kemudian (2027)," Nadia dalam wawancara dengan Reuters, Rabu (27/8).
Sementara itu mengutip Reuters, mundurnya penerapan nutri-leve merupakan buah dari lobi yang dilakukan AS. Dalam lobiTrump dan pemerintahannya mendesak Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencana penerapan label makanan tinggi gula, garam, dan lemak tersebut.
Nadia juga mengamini bahwa sejumlah negara, termasuk AS, mempertanyakan kebijakan anyar Pemerintah Indonesia. Namun, ini sebenarnya upaya Indonesia menekan risiko obesitas yang meningkat dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir.
Para produsen makanan Amerika sempat protes dengan rencana Pemerintah Indonesia. Menurut mereka, bakal ada dampak signifikan terhadap ekspor makanan minuman ke Indonesia senilai US$54 juta alias Rp883 miliar (asumsi kurs Rp16.364 per dolar AS).
Pemerintah Indonesia mengumumkan hendak mengadopsi sistem Nutrigrade yang diterapkan Singapura. Pemerintah ingin mewajibkan produsen makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak untuk mencantumkan label khusus.
"Sekarang Nutri-level masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat. Draft-nya sudah kami selesaikan sebetulnya. Sudah sosialisasi ke tingkat presiden juga," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, 26 September 2024.
Sistem pelabelan itu juga dikenal dengan istilah traffic light karena label menggunakan warna mirip lampu lalu lintas. Di Singapura, Nutrigrade dibagi ke dalam empat kategori, dari A, B, C, hingga D yang menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak.
Nutrigrade A diwakili warna hijau dan menunjukkan produk rendah gula, garam, dan lemak. Adapun Nutrigrade D diwakili warna merah dengan kandungan gula, garam, dan lemak sangat tinggi.
(skt/dhf)