Sri Mulyani Suntik Bank BUMN Rp16 T untuk Danai Kopdes Merah Putih
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucurkan Rp16 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) demi mendanai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia.
Kepastian kucuran dana untuk bank-bank BUMN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Beleid itu resmi berlaku mulai 1 September 2025.
"Besaran penggunaan SAL sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar Rp16.000.000.000.000,00 (enam belas triliun rupiah)," tulis Pasal 2 ayat (3) beleid yang resmi ditandatangani Sri Mulyani pada Kamis (28/8).
Aturan tersebut terbit sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sri Mulyani berdalih upaya tersebut mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
"Dalam rangka pembiayaan KKMP dan/atau KDMP perlu dilakukan sinergi pendanaan antara pemerintah dan bank," klaim sang Bendahara Negara dalam Pasal 2 ayat (1) PMK Nomor 63 Tahun 2025.
Momen terbitnya aturan tersebut bertepatan dengan aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta. Pemicunya adalah gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR RI.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bakal mengalokasikan anggaran Rp83 triliun di Himbara sebagai jaminan kredit Kopdes Merah Putih. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto di APBN 2026, yakni pembangunan desa, koperasi, dan UMKM.
Selain menyiapkan dana jaminan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk menopang pembangunan Kopdes Merah Putih melalui Dana Desa. Jumlahnya bahkan tembus Rp60,6 triliun untuk tahun depan.
"Dalam hal ini, Kemenkeu akan meletakkan dana, menaruh dananya di Himbara, dananya berasal dari pemerintah Rp83 triliun. Kami akan letakkan di sana (Himbara) yang nanti dipakai untuk akses para koperasi (Kopdes Merah Putih) tadi untuk meminjam," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
(skt/pta)