Ombudsman: Negara Berpotensi Rugi Rp7 T Imbas Salah Kelola Stok Beras

CNN Indonesia
Rabu, 03 Sep 2025 19:40 WIB
Ombudsman menaksir potensi kerugian pemerintah akibat maladministrasi tata kelola beras Rp7 triliun, meliputi kerugian karena disposal 300 ribu ton beras.
Ombudsman menaksir potensi kerugian pemerintah akibat maladministrasi tata kelola beras Rp7 triliun, meliputi kerugian karena disposal 300 ribu ton beras. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman RI memperkirakan potensi kerugian negara akibat maladministrasi tata kelola cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai Rp7 triliun.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan salah satu penyebab potensi kerugian negara adalah penurunan mutu beras hingga tidak layak konsumsi alias disposal. Hal itu terjadi karena stok beras terlalu banyak menumpuk di gudang.

Menurut Yeka, 300 ribu ton beras di gudang Perum Bulog terancam disposal. Yeka menghitung kerugian negara akibat hal itu Rp4 triliun, merujuk Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp12.500 per kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rp4 triliun itu dari disposable stock. Disposable stock itu angkanya misalnya kalau terjadi 300 ribu ton, 300 ribu ton tentunya angkanya dari mana, kami punya datanya," kata Yeka pada konferensi pers Menjamin Hak Publik atas Beras Berkualitas dan Terjangkau di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/9).

Penyebab potensi kerugian lainnya adalah biaya tinggi di Bulog. Yeka berkata biaya tinggi disebabkan kebijakan Bulog membeli gabah any quality, yaitu menyerap gabah petani tanpa memandang kualitasnya.

"Any quality ini kan penanganannya, kadar airnya katakanlah jelek sehingga ongkos biaya produksinya menjadi lebih mahal," imbuh Yeka.

Selain itu, Yeka mengatakan potensi kerugian negara juga disebabkan oleh beberapa penyebab lainnya yang masih akan ditelusuri. Potensi kerugian yang disebabkan beberapa masalah tersebut diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

"Tentunya ini menjadi kerugian yang nanti satu satu-satu akan disisir. Angkanya ditaksir sekitar Rp2,5 triliun-Rp3 triliun," kata Yeka.

Dengan demikian, total potensi kerugian akibat maladministrasi tata kelola beras versi Ombudsman mencapai Rp6,5 triliun hingga Rp7 triliun.

Sebelumnya, pengelolaan beras menjadi perhatian masyarakat setelah kenaikan harga dan kelangkaan pasokan di pasaran. Dua hal itu terjadi seiring penanganan kasus beras oplosan oleh Satgas Pangan Polri.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras masih naik di 214 kabupaten/kota pada Agustus 2025.

Inflasi beras secara bulanan tercatat 0,73 persen, lebih rendah dari Juli 2025. BPS menyebut sebagian besar daerah masih melaporkan harga beras di atas harga acuan pemerintah, terutama di wilayah luar Jawa.

[Gambas:Video CNN]

(fby/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER