Wamen Investasi Curhat BKPM Digugat Tiap Hari Gara-gara Izin Usaha
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengaku kewalahan menghadapi gugatan perdata yang hampir setiap hari muncul akibat sengketa perizinan.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyebut konsekuensi dari status BKPM sebagai penyedia layanan perizinan membuat institusinya selalu ditarik menjadi pihak tergugat.
"Banyak hal yang berkaitan dengan kami salah satu konsekuensi dari pada kami sebagai kementerian yang mem-provide perizinan adalah kementerian kami juga rentan dalam menghadapi berbagai upaya terhadap gugatan-gugatan perdata," ujar Todotua dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
"Ini hampir tiap hari kita menghadapi gugatan-gugatan perdata yang juga kita harus menghadapi itu. Karena apapun ceritanya mau perizinan bentuk apapun itu, pasti yang akan digugat Kementerian Investasi dan Hilirisasi," tambahnya.
Ia menjelaskan beban tersebut membuat jajaran BKPM harus mengalokasikan sumber daya menghadiri persidangan. Menurutnya, hal ini cukup menyita energi pegawai yang seharusnya fokus pada pelayanan perizinan dan fasilitasi investasi.
"Fungsi ini pun terus terang semenjak di tahun ini pun kita sudah mulai merasa kewalahan terhadap ini karena setiap kegiatan gugatan tersebut personal-personal kami itu harus menghadapi gugatan-gugatan tersebut di pengadilan," katanya.
Todotua menambahkan gugatan yang ditujukan ke BKPM umumnya muncul dari permasalahan implementasi izin, konflik kepemilikan, hingga keluhan masyarakat.
"Perizinan-perizinan itu kan terkadang ada permasalahan. Permasalahan dalam pelaksanaannya, permasalahan dalam kepemilikannya. Ya kan, yaitu terkadang kita menjadi pihak ketiga yang ikut tergugat," jelasnya.
Dalam rapat itu, ia juga mengingatkan perlunya dukungan anggaran tambahan agar fungsi pelayanan BKPM tetap berjalan optimal.
Berdasarkan dokumen alokasi anggaran 2026, pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi tercatat Rp775 miliar. Namun, BKPM mengusulkan tambahan Rp1,15 triliun sehingga kebutuhan total mencapai Rp1,92 triliun.
Usulan itu terutama ditujukan untuk menopang operasional pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), biaya sewa infrastruktur teknologi, serta kebutuhan personalia.
Ia juga mengingatkan keberhasilan pelayanan investasi sangat krusial untuk perekonomian. Investasi berkontribusi sekitar 26 persen-30 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target pemerintah mendorong pertumbuhan ke 8 persen.
Dalam lima tahun mendatang, BKPM ditugaskan merealisasikan investasi konsolidasi hingga Rp13 ribu triliun. Pada semester I 2025, capaian realisasi investasi sudah mendekati 50 persen dari target tahunan Rp1.905 triliun.
Namun, untuk mencapai target tersebut, BKPM menilai perlu strategi lebih agresif dalam promosi, kerja sama, dan pengawasan izin. Semua itu menuntut dukungan operasional yang memadai, termasuk untuk menjaga performa OSS yang masih jauh dari ideal.
Todotua mengakui anggaran yang ada baru cukup untuk operasional minimum seperti sewa bandwidth, storage data, hingga pelayanan pengaduan masyarakat.
(del/agt)