Bos Danantara Buka Peluang Tambah KUR Perumahan Jadi Rp250 T di 2026
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani membuka peluang peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dari Rp130 triliun tahun ini menjadi hingga Rp250 triliun pada 2026.
"Kalau Rp130 triliun tahun ini terserap, insyaallah akan kita tambah lagi tahun depan. Kalau Rp130 triliun ini saya yakin bisa terserap, saya sediakan tambah lagi angkanya sampai Rp250 triliun. Yang penting penyerapannya ada, penyerapannya benar, prosedurnya tepat, kita akan lebihkan anggarannya," kata Rosan dalam acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).
Ia menjelaskan tahun ini plafon KUR perumahan mencapai Rp130 triliun dengan subsidi bunga sekitar 5,5 persen-6 persen. Skema ini dijalankan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), untuk membantu mengatasi backlog perumahan yang masih sekitar 15 juta unit.
"Dan buat kita tentunya dari Danantara melalui bank Himbara kita memang mendukung penuh program dari perumahan rakyat dan bersubsidi ini karena memang ini adalah hal yang harus kita lakukan sebagai negara sejak dulu," ujarnya.
Rosan menambahkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menyalurkan tambahan Rp25 triliun khusus untuk BTN yang bisa digunakan dalam pembangunan konstruksi perumahan.
"Kita akan full support terhadap inisiatif yang sangat positif ini, terutama dalam penciptaan perumahan rakyat. Saya yakin ini akan terus memberikan kontribusi yang sangat besar, sangat positif terhadap perkembangan Indonesia," ucapnya.
Selain itu, dana Rp200 triliun juga telah masuk ke bank Himbara, termasuk BTN, untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif. Ia menyebut sektor perumahan memenuhi kriteria karena mampu menciptakan lapangan kerja besar.
Ia optimistis dukungan pembiayaan tersebut akan mempercepat realisasi target pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan plafon KUR Perumahan 2025 sebesar Rp130 triliun. Dari jumlah itu, Rp117 triliun dialokasikan untuk sisi supply, seperti pengembang, kontraktor, dan penyedia bahan bangunan, sementara Rp13 triliun untuk sisi demand atau konsumen akhir.
Pemerintah memberikan subsidi bunga sekitar 5-6 persen dengan tenor maksimal 4-5 tahun, sehingga biaya kredit bisa lebih terjangkau bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
(del/agt)