Pemerintah Akan Wajibkan BBM Dicampur Etanol 10 Persen, Berlaku Kapan?
Pemerintah bakal menerapkan mandatory atau kewajiban etanol 10 persen (E10) untuk seluruh produk bensin atau bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
E10 adalah campuran bensin dan etanol 10 persen. Namun, kewajiban ini dikecualikan untuk solar karena ada program tersendiri buat jenis bahan bakar ini, yakni Bioetanol (B50) di tahun depan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan mandatory E10 ini sudah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sudah disepakati untuk menerapkannya.
"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10 persen etanol," ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Berenergi yang digagas Detik dan CNN Indonesia, di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Bahlil menyebutkan mandatory etanol 10 persen ini tujuannya untuk mengurangi impor minyak dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya, dari tanaman tebu untuk dijadikan etanol.
Sebab, berdasarkan porsinya, penggunaan BBM untuk konsumsi saat ini sebesar 60 persen masih berasal dari impor. Oleh sebab itu, demi kemandirian energi dalam negeri, pemerintah harus menggunakan sumber daya yang dimiliki.
Selain untuk mengurangi impor, imbuh Bahlil, mandatory E10 juga bertujuan untuk mendukung komitmen energi bersih yang ramah lingkungan atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
"Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," jelasnya.
Soal kewajiban etanol 10 persen ini, Bahlil memperkirakan penerapannya bisa berlaku 2-3 tahun ke depan atau pada 2027 atau 2028.
"Ya, 2-3 tahun terhitung sekarang ya. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu," ucapnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki produk BBM yang mengandung 5 persen etanol, yakni Pertamax Green 95.
Oleh sebab itu, Pertamina sangat siap menjalankan mandatory etanol 10 persen, seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Kita sudah dengan B40 dan nanti dengan tahun depan Pak Menteri sampaikan E10," kata Simon.
(ldy/pta)