Purbaya Sebut Pengemplang Pajak Baru Bayar Rp7 T dari Rp60 T

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2025 18:47 WIB
Menkeu Purbaya menyebut baru Rp7 triliun dari target Rp60 triliun uang yang kembali ke negara dari para pengemplang pajak. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru menerima pembayaran sebesar Rp7 triliun dari para pengemplang pajak di Indonesia.

Jumlah itu masih jauh dari target Rp60 triliun yang diungkapkan Purbaya sebelumnya. Kendati demikian, ia percaya diri bisa mengumpulkan semua hak negara itu pada 2025.

"Mungkin baru masuk, sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Nanti saya akan monitor lagi secepat apa," kata Purbaya usai Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10).

Meski begitu, Purbaya belum berani menjelaskan apa ancaman agar para penunggak pajak itu segera membayar kewajibannya. Ia menyebut dirinya masih harus berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Purbaya menegaskan langkah pemerintah bakal ditentukan setelah dirinya berbincang dengan Bimo. Walau demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembicaraan tersebut akan dihelat.

"Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak (Bimo Wijayanto) seperti apa ininya (proses penagihan pengemplang pajak), tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun (2025)," jelas Purbaya soal potensi sanksi bagi para penunggak pajak.

Purbaya sempat menuturkan tunggakan Rp60 triliun itu datang dari 200 orang. Dirinya mengklaim telah mengantongi daftar nama para penunggak pajak dan bakal mengejar potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara itu.

Ia bahkan pernah mengancam para pengemplang pajak itu agar segera melunasi kewajibannya dalam satu minggu.

"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini (2025), pasti masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar pajak), dia susah hidupnya di sini," kata Menkeu Purbaya selepas Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai (Direktorat Jenderal) Pajak meras-meras itu," imbuhnya.

(skt/dhf)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK