Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp87,61 T pada Agustus

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 17:26 WIB
OJK mencatat nilai outstanding pembiayaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp87,61 triliun per Agustus 2025.
OJK mencatat nilai outstanding pembiayaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp87,61 triliun per Agustus 2025. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pembiayaan peer to peer (P2P) lending atau utang pinjaman online (pinjol) masyarakat mencapai Rp87,61 triliun per Agustus 2025.

Secara tahunan (yoy), angka ini melesat 21,62 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,62 triliun.

"Pada industri pinjaman daring untuk pindahan, outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen year on year, dengan nominal sebesar Rp 87,61 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10), dikutip Detik Finance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara bulanan, nilai Rp87,81 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan dengan Juli 2025 yang mencapai Rp 84,66 triliun.

Selanjutnya, variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau gagal bayar juga relatif terjaga di level 2,60 persen.

Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26 persen (yoy) pada Agustus 2025 menjadi Rp505,59 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,92 persen (yoy).

"Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF net tercatat sebesar 2,51 persen dan NPF net 0,85 persen," imbuh Agusman.

[Gambas:Video CNN]

(pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER