Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memberikan prioritas izin usaha pertambangan (IUP) kepada UMKM dan koperasi daerah, tanpa melalui proses tender.
Karpet merah ini, kata Bahlil, merupakan bentuk keadilan afirmatif bagi pelaku usaha kecil di daerah penghasil tambang.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara dirinya dengan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, selama ini banyak wilayah tambang di daerah justru dikuasai oleh pihak luar, sementara masyarakat setempat tidak mendapat kesempatan yang adil untuk mengelolanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya ke Pak Presiden, apakah adil orang Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Maluku, atau Papua punya tambang, tapi yang punya izinnya orang lain karena aturan tender yang begitu ketat? Pak Presiden setuju, dan sejak itu kami usulkan agar UMKM dan koperasi bisa dapat IUP tanpa tender," ujar Bahlil dalam acara Investor Daily Summit, Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (9/10).
Ia menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut telah diterbitkan sekitar sepuluh hari lalu. Saat ini, Peraturan Menteri (Permen) turunannya sedang dalam tahap pembahasan di Kementerian ESDM.
"PP-nya sudah keluar, dan sekarang kami sedang bahas Permennya. Prinsipnya, UMKM dan koperasi harus memenuhi syarat dan berasal dari daerah lokasi tambang itu sendiri," jelas Bahlil.
Bahlil menegaskan kebijakan ini bukan bermaksud untuk menutup peluang investor besar, melainkan untuk memberikan ruang yang lebih adil bagi pelaku usaha kecil di daerah.
"Kalau di Kabupaten A di Sulawesi ada nikel, maka koperasi atau UMKM yang bisa dapat izin adalah yang memang berasal dari Kabupaten A, bukan dari Jakarta," tegasnya.
Selain itu, langkah ini dinilai merupakan bentuk pemerataan ekonomi dan upaya pemerintah untuk menghapus kesenjangan antara pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebab, ia melihat sudah terlalu lama pelaku usaha kecil di daerah hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
"Ini adalah bentuk keadilan negara bagi rakyat di daerah penghasil tambang. Jangan lagi yang menikmati hanya segelintir pihak yang sudah mapan di Jakarta," pungkasnya.
(ldy/pta)