Purbaya: Tak Ada Pesan Khusus Sri Mulyani Ataupun Sponsor di APBN 2026

CNN Indonesia
Jumat, 10 Okt 2025 18:32 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak ada pesan sponsor dari Sri Mulyani terkait warisan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak ada pesan sponsor dari Sri Mulyani terkait warisan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Daftar Isi
Bogor, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak ada pesan sponsor dari Sri Mulyani terkait warisan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Purbaya baru menjadi menkeu setelah serangkaian proses APBN 2026 rampung disusun Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan. Namun, Sri Mulyani mendadak diganti oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto.

"Pesan khusus (dari Sri Mulyani) enggak ada. Ada pesan sponsor? Enggak ada juga," tegas Menkeu Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak apa-apa. Jadi, anggaran eksisting juga gak jelek, bagus saya pikir. Ngapain saya ubah, pusing-pusing di ujung, gak keburu kan," sambungnya soal penyusunan APBN 2026 yang sudah rampung di era Sri Mulyani.

Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan dirinya hanya mengubah satu hal dari desain APBN 2026 yang dirancang Sri Mulyani. Poin tersebut menyangkut besaran dana transfer ke daerah (TKD).

Dana TKD memang jadi sorotan. RAPBN 2026 awalnya hanya menganggarkan Rp650 triliun untuk daerah. Itu turun 29 persen dibandingkan besaran TKD 2025 yang menyentuh Rp919 triliun.

Pada akhirnya, konflik pecah karena beberapa pemerintah daerah (pemda) langsung mengerek tarif pajak daerah secara gila-gilaan. Purbaya yang baru menjabat sebagai menkeu pada Senin (8/9) akhirnya menambah dana TKD sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

"Ini (kenaikan TKD) memang diperlukan. Saya pikir, sekarang kita lihat tuh keributan di daerah karena anggaran dipotong terlalu banyak, sehingga mereka over creative menciptakan langkah-langkah untuk menutup anggarannya dengan secepat mungkin. Akibatnya, pajak-pajak naik gak kira-kira," jelas Purbaya.

Menkeu Purbaya akhirnya meminta saran kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar mengusulkan revisi besaran TKD. Ia mengklaim tambahan Rp43 triliun itu sesuai dengan usul Tito.

"Waktu saya ketemu beliau (Mendagri Tito), saya tanya, 'apakah ini (tambahan Rp43 triliun) sudah cukup?' Dia bilang 'sudah cukup'. Ya sudah, saya penuhi semuanya yang dia minta tanpa koreksi satu rupiah pun. Jadi, harusnya itu sudah cukup untuk menenangkan keributan di daerah," tandasnya.

RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2026 resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I 2025-2026 pada Selasa (23/9). Pengesahan itu dilakukan usai pembahasan tingkat I pada Kamis (18/9) yang memuat sejumlah revisi postur.

Postur final UU APBN 2026 (setelah revisi di Banggar DPR RI):

1. Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun (naik Rp5,9 triliun)


a. Penerimaan perpajakan: Rp2.693,7 triliun (naik Rp1,7 triliun)
- Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun (tetap)
- Kepabeanan dan cukai: Rp336 triliun (naik Rp1,7 triliun)
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun (naik Rp4,2 triliun)
c. Hibah: Rp0,66 triliun (tetap)

2. Belanja negara: Rp3.842,7 triliun (naik Rp56,2 triliun)

a. Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun (naik Rp13,2 triliun)
- Belanja K/L: Rp1.510,5 triliun (naik Rp12,3 triliun)
- Belanja non-K/L: Rp1.639,1 triliun (naik Rp0,9 triliun)
b. Transfer ke daerah (TKD): Rp693 triliun (naik Rp43 triliun)

3. Keseimbangan primer: Rp89,7 triliun (naik Rp50,3 triliun)
4. Defisit anggaran: Rp689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB/naik 0,2 persen)
5. Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun (naik Rp50,3 triliun)

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER