ESDM Sebut Tindakan Represif Bukan Solusi Berantas Tambang Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 10 Okt 2025 18:09 WIB
Kementerian ESDM menyampaikan tindakan represif bukan solusi memberantas tambang ilegal karena hanya akan menimbulkan konflik antara pemerintah dengan rakyat.
Kementerian ESDM menyampaikan tindakan represif bukan solusi memberantas tambang ilegal karena hanya akan menimbulkan konflik antara pemerintah dengan rakyat. (CNN Indonesia/Yogi Tujuliarto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan tindakan represif bukan solusi memberantas tambang ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan tambang ilegal di sejumlah daerah muncul karena masyarakat butuh uang untuk hidup. Memberantas dengan represif justru hanya akan menimbulkan konflik antara pemerintah dengan rakyat.

"Saya masih percaya bahwa kalau kita represif terhadap tambang ilegal yang dalam tanda petik berhubungan dengan kebutuhan masyarakat, ini gesekannya tinggi sekali,"kata Rilke dalam program Special Interview CNN INdonesia Tv, Kamis (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan represif, ucapnya, tak akan menyelesaikan masalah. Pendekatan itu justru bakal menimbulkan masalah baru.

Ia pun melihat tindakan represif hanya mampu meredam tambang ilegal sementara waktu. Tambang-tambang itu akan kembali menjamur beberapa waktu setelahnya.

"Tentara turun, polisi turun, pengamanan itu amannya dua minggu. Besok muncul lagi mungkin lebih banyak lagi munculnya," ucapnya.

Rilke mengatakan penindakan tambang ilegal akan dilakukan melalui perbaikan regulasi tata kelola. Pemerintah ingin memastikan tambang yang dikelola rakyat tak berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya memenuhi standar hidup masyarakat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tak menempuh jalur tambang ilegal untuk memperoleh uang.

Pada diskusi itu, Koordinator Jatam Sulawesi Tengah Moh. Taufik mengatakan tambang ilegal memang harus dibenahi. Menurutnya, pelanggaran ini sudah menimbulkan dampak lingkungan hingga keuangan negara.

"Di Kota Palu, dalam waktu lima tahun, kerugian negara sampai dengan Rp4 triliun," ucap Taufik.

Ia mengatakan kerugian juga berbentuk dampak ekologis. Ada 30 juta ton pengambilan material di sekitar Palu yang berdampak pada perubahan bentang alam.

"Belum lagi kerugian kesehatan yang kita maksud," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER