Respons Purbaya BJB Minat Tampung Uang Pemerintah: Saya Akan Hati-hati
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Bank Jabar Banten (BJB) berminat ikut menyerap duit nganggur milik pemerintah.
"Bank Jabar (BJB) saya belum tahu. Saya belum bicara dengan Bank Jabar, tapi saya akan hati-hati betul menaruh uang itu," kata Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
"Akan saya taruh di tempat yang betul-betul clean. Kalau (bank) yang ada kasus, saya tunda dulu," tegas sang Bendahara Negara.
Sejumlah bank diklaim antre mendapatkan dana dari Kementerian Keuangan. Ini menyusul penempatan Rp200 triliun yang dilakukan Menkeu Purbaya kepada lima bank BUMN.
Lihat Juga : |
Purbaya mengatakan dirinya baru berniat menambah penempatan uang pemerintah di dua bank daerah, yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim. Ia mengklaim masih membahasnya dengan kedua bank tersebut serta masing-masing kepala daerah terkait.
"Nanti saya bicara dengan mereka (Bank Jakarta dan Bank Jatim), mereka siapnya (menyerap) berapa sih? Jangan sampai ketakutan juga kayak yang lain," tegasnya.
"Kalau saya lihat, itu harusnya sih positif ya. Kalau saya kasih uang dengan bunga rendah dibanding pasar, harusnya mereka positif. Bisa mereka channel dengan cepat ke BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang lain atau ke UKM-UKM di daerah-daerah tersebut," imbuh Purbaya.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebelumnya mengatakan telah mendengar keinginan bank BUMN mendapat tambahan likuiditas. Ini menyusul serapan dana Rp200 triliun yang sudah mendekati 100 persen.
Di lain sisi, Febrio mengatakan ada ketertarikan dari bank-bank daerah. Ia menyebut Bank Jakarta dan Bank Jatim sudah berkomunikasi dengan Menkeu Purbaya. Ada juga BJB yang diklaim berminat.
"Sudah ada permintaan dari beberapa bank yang lain untuk mendapatkan juga penempatan cash dari pemerintah ... Bahkan, kalau gak salah, saya dengar-dengar juga Bank BJB tertarik. Nanti kita lihat. Kalau penempatan dana, kita lihat proposalnya dan tentu asesmennya sangat objektif. Kita lihat semuanya," jelas Febrio di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
"Kalau ternyata kita enggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus, ya itu tentunya akan dipertimbangkan," tegasnya.
BJB saat ini sedang berkasus, yakni dugaan korupsi pengadaan iklan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp222 miliar.
Sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
(skt/agt)