Staf Purbaya Ungkap Bukan Cuma 200 Orang Tunggak Pajak Rp60 T: Ribuan

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Okt 2025 07:40 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan terus mengejar para pengemplang pajak. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yon Arsal, mengungkapkan bukan cuma 200 orang yang memiliki tunggakan pajak Rp60 triliun.

Yon menjelaskan penagihan piutang itu sebenarnya rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, ia menekankan bahwa ada sejumlah kasus yang nominalnya besar dan cukup sulit.

Khusus untuk 200 penunggak pajak yang tengah diusut Purbaya menyangkut wajib pajak prominen alias orang-orang kaya. Pria yang menjabat sebagai staf ahli menteri keuangan bidang kepatuhan pajak itu menjelaskan kasus tersebut memang membutuhkan perhatian banyak pihak

"Kemarin keluar dalam bentuk case 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200 penunggak. Yang menunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan," kata Yon dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

"Kenapa kemudian sebagian ada yang lama? Ini bukan berarti dibiarkan, tapi ada proses, mungkin wajib pajaknya sudah pailit. Ada yang prosesnya sudah cukup lama sehingga tentu perlu pendalaman lebih lanjut," bebernya.

Mengacu UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), akan tercatat sebagai piutang pajak ketika surat dari DJP disetujui wajib pajak terkait sebagai kewajiban yang harus dibayar. Jika belum, akan melalui proses hukum.

Anak buah Purbaya itu menjelaskan ada tahapan di pengadilan, jika wajib pajak keberatan dengan surat Ditjen Pajak. Sengketa perpajakan bahkan bisa terus berlanjut hingga Mahkamah Agung (MA). Jika sudah selesai semua prosesnya, baru bisa disebut inkrah.

Yon menyebut penagihan piutang pajak akan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Walau demikian, tak menutup kemungkinan untuk langsung diatasi oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Ini (penagihan piutang pajak) akan kita kelola sampai dengan akhir tahun (2025). Kita selesaikan mana yang bisa diselesaikan dalam waktu cepat," janji Yon.

"Ada yang jumlahnya signifikan, kasusnya besar, ini yang kemarin kami bungkus dalam bentuk 200 penunggak pajak. Relatively, ada juga yang kecil-kecil yang dikerjakan oleh teman-teman KPP. Nah, kita akan proses terus," jelasnya selepas acara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menuturkan ada tunggakan pajak Rp60 triliun dari 200 orang. Ia mengklaim sudah mengantongi daftar nama para pengemplang pajak itu dan akan terus mengejarnya sampai masuk ke kas negara.

Sang Bendahara Negara mengatakan dirinya baru menerima pembayaran sekitar Rp7 triliun dari para pengemplang pajak tersebut. Angka itu masih jauh dari target Rp60 triliun yang diungkapkan sebelumnya.

"Mungkin baru masuk, sekarang hampir Rp7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Nanti saya akan monitor lagi secepat apa," kata Purbaya selepas Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10).

"Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak (Bimo Wijayanto) seperti apa ininya (proses penagihan pengemplang pajak), tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun (2025)," sambungnya.

(skt/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK