Ini Nomor 'Lapor Pak Purbaya' Buat Aduan Masalah Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi merilis nomor WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' untuk menerima aduan masyarakat soal permasalahan pajak dan bea cukai.
Layanan Lapor Pak Purbaya dibuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan pajak dan bea cukai, termasuk mengadukan petugas yang nakal.
"Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa 'Lapor Pak Purbaya'. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600," ungkapnya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai Pajak atau pegawai Bea Cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah Pajak dan Bea Cukai apapun," jelas Purbaya.
Purbaya menegaskan nomor WA tersebut sudah aktif sejak diluncurkan. Ada staf dari Kementerian Keuangan yang standby menampung aduan masyarakat.
Akan tetapi, ia menjelaskan seluruh keluhan yang masuk tidak akan langsung direspons. Laporan tersebut hanya bakal dijawab 'ya' oleh sistem.
Tim Kemenkeu akan menyortir masalah-masalah mana yang dirasa signifikan. Purbaya menyebut prosesnya memakan waktu beberapa hari.
"Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan, benar gak nih (aduan)? Atau cuma nyapein-nyapein saya saja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu gak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke, kita akan follow up. Jadi, harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh," tuturnya.
"Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan," tegas Purbaya.
(skt/pta)