Bos Otorita Blak-blakan soal Sumber Dana Infrastruktur IKN

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Nov 2025 19:00 WIB
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan soal sumber dana pembangunan infrastruktur IKN pada sebagian wilayah Kab. Penajam Paser Utara, Kaltim.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan soal sumber dana pembangunan infrastruktur IKN pada sebagian wilayah Kab. Penajam Paser Utara, Kaltim. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan soal sumber dana pembangunan infrastruktur Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mantan menteri PUPR itu menerangkan sumber dana itu berasal dari tiga skema pembiayaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.

"Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, seperti dikutip Antara, Sabtu (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki merinci sumber dana pertama dari APBN lebih kurang Rp48,8 triliun (2025-2028). Kedua, KPBU dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025). Ketiga, investasi swasta murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).

Saat ini, Otorita IKN memulai persiapan pembangunan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif pada pembangunan IKN tahap dua yang diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025. Pada pembangunan tahap satu, pihaknya membangun kawasan eksekutif .

Kompleks perkantoran legislatif dibangun di atas lahan 42 hektare dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025-2027), terdiri dari gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan gedung kerja lainnya.

Selanjutnya, kompleks yudikatif di atas lahan 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.

Dengan dimulai pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tersebut, Basuki menilai IKN akan memperkuat fondasi sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Basuki yakin pembangunan IKN tahap dua bakal semakin cepat dengan diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER