BKPM Ungkap Cara Kejar Investasi Rp13 Ribu T dalam Lima Tahun
Pemerintah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp13 ribu triliun untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Awalnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyampaikan realisasi investasi pada 10 tahun di dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp9.200 triliun.
Kemudian, ia juga mengatakan akan mengejar target Rp13 ribu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam dua periode pemerintahan sebelumnya itu realisasi investasi mencapai sekitar Rp9.200 triliun. Nah, dalam lima tahun ke depan sesuai dengan target keinginan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita untuk menuju angka 8 persen akan mengejar target Rp13.000 triliun," ungkat Todotua dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (4/11).
Todotua menegaskan strategi untuk mencapai target tersebut akan dilakukan perluasan basis sektor dan pemerataan distribusi investasi, tidak hanya fokus pada peningkatan nilai investasinya saja.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa langkah strategi yang akan dijalankan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, yakni peningkatan kualitas pelayanan perizinan, penyempurnaan kebijakan fiskal dan nonfiskal, serta pemberian berbagai insentif yang mendorong daya saing investasi nasional.
"Kita berbicara terhadap pelayanan perizinan tentu pastinya, kemudian strategik regulasi fiskal dan nonfiskal, strategik pemberian insentif, serta bagaimana menciptakan iklim investasi yang kondusif," tambahnya.
Kemudian, Todotua juga menyampaikan syarat minimal investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang ingin membuka usaha di Indonesia adalah sebesar Rp10 miliar. Ia lalu membandingkan dengan syarat minimal investasi di negara lain, yakni sebesar US$200 atau setara Rp3,3 juta (asumsi kurs Rp16.720).
"Kalau di luar negeri, usaha kecil itu cukup dengan US$200 mereka bisa buka. Tetapi di negara kita, persyaratan kita untuk PMA, itu harus Rp10 miliar," ujarnya.
Ia pun menegaskan apabila syarat minimal angka investasi untuk PMA diturunkan, maka akan berdampak positif kepada UMKM.
"Kenapa bisa begini? Karena kalau kita turunkan nanti impact-nya kepada teman-teman UMKM, ini yang terjadi," tambahnya.
(fln/pta)