KKP Sita 1.149 Kapal Pencuri Ikan yang Rugikan Negara Rp16 T

CNN Indonesia
Kamis, 06 Nov 2025 07:35 WIB
KKP mencatat sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap sejak 2020, dengan nilai potensi kerugian negara akibat praktik pencurian ikan mencapai Rp16 triliun. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap sejak 2020, dengan nilai potensi kerugian negara akibat praktik pencurian ikan mencapai sekitar Rp16 triliun.

Aktivitas ilegal itu paling banyak terjadi di wilayah perbatasan, seperti Selat Malaka, Laut Natuna, perairan Filipina, hingga Papua Nugini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan selain menangkap kapal pencuri ikan, pihaknya juga telah menertibkan 104 rumpon ilegal dalam periode yang sama.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada periode tahun 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap. Ini kapal ilegal, lalu kemudian ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan. Valuasi potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun," ujar Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (5/11).

Meski operasi pengawasan laut terus dilakukan, Trenggono mengakui armada KKP masih terbatas. Saat ini, hanya ada 34 kapal pengawas yang beroperasi, sebagian besar berusia di atas 15 tahun. Idealnya, butuh 70 kapal pengawas untuk mengawasi enam zona kelautan dari Sabang hingga Merauke.

Trenggono menambahkan pengawasan saat ini tidak hanya menghadapi praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing dari kapal asing, tetapi juga dari pelaku dalam negeri.

"Sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan yang sifatnya dari dalam juga masuk kategori IUU fishing," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto sempat menanyakan bagaimana nasib kapal-kapal yang telah disita tersebut. Ia membandingkan dengan kebijakan pada masa Menteri Susi Pudjiastuti yang menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing.

Menjawab hal itu, Trenggono menyebut KKP kini tidak lagi menenggelamkan kapal, melainkan menyerahkannya ke lembaga terkait sesuai aturan.

"Izin, kalau kami tidak tenggelamkan, tapi itu sesuai dengan peraturan diserahkan kepada Kejaksaan. Lalu kemudian nanti oleh Kejaksaan dilelang. Ada yang kami minta, kemudian kami serahkan kepada Koperasi Nelayan. Ada juga begitu," ujar Trenggono.

"Yang penting dimanfaatkan," kata Titiek, menyambut positif langkah itu. Kapal hasil sitaan sebaiknya tidak dibiarkan sia-sia. Kapal-kapal pencuri itu bisa digunakan.

"Kita manfaatkan, betul. Ada juga yang kita gunakan untuk kapal pengawas, Ibu. Yang bagus itu, yang bagus," jawab Trenggono.

Trenggono menilai pemanfaatan kapal hasil sitaan lebih efektif ketimbang menenggelamkannya, sebab bisa memperkuat armada pengawasan KKP di tengah keterbatasan jumlah kapal.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, KKP mengajukan pinjaman senilai Rp5,828 triliun kepada pemerintah Spanyol untuk membangun 10 kapal pengawas baru serta sistem pemantauan kelautan terpadu. Proyek ini akan dikerjakan secara bertahap mulai 2025, dengan target selesai pada akhir 2028.

Empat kapal akan dibangun di Spanyol, sementara enam lainnya digarap di dalam negeri sebagai bagian dari program transfer teknologi. Tahun depan, alokasi Rp2 triliun diajukan kepada Komisi IV DPR RI untuk memulai pembangunan tahap awal.

Proyek ini merupakan bagian dari program Maritime Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang mencakup sistem surveilans, pusat pemantauan terpadu, dan pengadaan drone maritim.

Trenggono memastikan pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menjaga efisiensi penggunaan dana pinjaman.

Ia berharap sistem baru ini mampu menekan praktik pencurian ikan serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan.

"Kalau ini bisa terimplementasi, paling tidak kehilangan sebesar Rp16 triliun yang terdeteksi itu mudah-mudahan bisa berkurang," ujar Trenggono.

(del/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK