Shopee hingga Tokopedia Bakal Takedown Lapak Jualan Pakaian Bekas

CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2025 12:47 WIB
Shopee hingga Lazada siap menurunkan semua produk penjualan baju bekas untuk mematuhi larangan penjualan pakaian impor bekas di platform e-commerce. (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah platform e-commerce (perdagangan elektronik) seperti Shopee, Tokopedia, TikTok dan Lazada Indonesia berkomitmen untuk memenuhi larangan penjualan pakaian bekas impor di lapak mereka. Caranya dengan takedown atau menurunkan semua link yang menjual produk tersebut.

Hal ini disampaikan perwakilan masing-masing perusahaan saat dipanggil dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), di Gedung Smesco Jakarta, Jumat (7/11).

Dalam pertemuan ini, Kementerian UMKM diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Kecil Temmy Satya Permana yang dihadiri oleh Ketum IDEA, Hilmi Adrianto; Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira; Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma; dan Lead of Public Policy Tokopedia, Richard Anggoro.

"Intinya adalah kami ingin bersinergi dan kolaborasi bahwa memang platform harus comply dengan regulasi yang sudah kita sepakati bersama. Dalam hal ini kami meminta agar platform dapat menertibkan seller-seller yang masih berjualan barang-barang yang tidak diperbolehkan. Contohnya dalam hal ini adalah pakaian impor bekas," ujar Temmy dalam konferensi pers.

Larangan jual pakaian bekas impor atau thrifting di e-commerce memang sudah dilarang dalam Peraturan Menteri Perdagangan 31 Tahun 2023 tentang perizinan, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Shopee sendiri menyatakan telah melakukan penertiban secara masif sejak aturan dirilis. Produk-produk yang dinilai melanggar sudah mulai perlahan diturunkan.

"Dari Shopee itu, kita tuh udah melakukan penurunan barang-barang impor bekas ini dari 2023 sebenarnya, dari ballpress pada saat itu, cuman memang berevolusi sekarang kita terus berkoordinasi dan bener-bener pendekatannya harus humanis, karena memang ada beberapa seller pun ada yang menaruh deskripsinya manipulatif ya, jadi memang agak-agak humanis kita turunkan satu-satu," kata Radynal.

Hal senada juga dilakukan oleh Tokopedia dan TikTok. Platform ini bahkan sejak awal sudah menetapkan aturan larangan penjualan pakaian bekas impor.

"Kebijakan daftar produk kami di tokopedia dan tiktok shop by tokopedia melarang penjualan barang impor bekas dan apabila ditemukan produk yang melanggar akan segera kami turunkan," terang Richard.

Begitu juga dengan Lazada yang menyatakan sangat berkomitmen memenuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah. Apalagi tujuannya memang untuk menciptakan ekosistem digital yang adil dan sehat, melindungi konsumen, serta memberdayakan UMKM.

"Lazada berkomitmen untuk menjadi partner yang baik bagi pemerintah khususnya hari ini dengan Kementerian UMKM. Terkait diskusi dan arahan hari ini, Lazada akan patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Indonesia dan akan mengikuti arahan dari Kementerian UMKM terkait barang-barang bekas impor ini," tutup Yovan.

(ldy/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK