Mentan Sidak Distributor Pupuk, Pastikan Harga Sesuai Arahan Prabowo

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2025 17:11 WIB
Mentan Amran melakukan sidak ke distributor pupuk untuk mengecek harga pupuk turun 20 persen sesuai arahan Presiden Prabowo.
Mentan Amran melakukan sidak ke distributor pupuk untuk mengecek harga pupuk turun 20 persen sesuai arahan Presiden Prabowo. (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan sidak ke distributor pupuk untuk mengecek harga pupuk yang bisa dibeli petani.

Amran mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan harga pupuk subsidi telah turun 20 persen sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

"Ada tujuh-delapan provinsi kami kunjungi, kami sidak langsung kami cek. Apa benar harga sudah turun sesuai arahan Bapak Presiden. Turun 20 persen harga pupuk subsidi seluruh Indonesia," kata Amran dalam sidak di Desa Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (12/11) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, setelah kami keliling dari 7 provinsi, semua patuh pada arahan pusat. Arahan Bapak Presiden," kata Amran.

Menurut Amran, ini adalah pertama kali harga pupuk subsidi turun hingga 20 persen. Ia mengatakan penurunan harga itu membuat peningkatan petani membeli pupuk.

"Sekarang stok banyak, dulu kurang. Harga turun, ini juga pertama dalam sejarah. Yang ketiga yang menarik adalah, itu banyak menebus pupuk. Naik 20 persen ya. 20 persen tebus pupuk, ini bulan. Ini fenomena yang menarik," ujarnya.

Amran menjelaskan peningkatan jumlah petani yang menebus pupuk akan otomatis meningkatkan produksi petani.

"Itu hampir pasti, dipastikan deh, produksi naik, karena mereka tanam lebih awal, lebih cepat. Aku cek juga LTT, luas tambah tanam, ini bulan meningkat. Bulan lalu akhir, meningkat. Pada saat begitu kami umumkan langsung meningkat," katanya.

Di sisi lain, Amran juga mengaku melakukan pengecekan terhadap distributor yang belum menurunkan harga. Kementan, kata dia, mencabut izin distributor tersebut.

"Kita sudah cabut izinnya, ya. Yang melanggar. Itu Di Jawa Timur ada, Jawa Tengah ada, Jawa Barat ada, Sulawesi Selatan ada, Lampung ada. Sumatera Utara ada. Semua," ujarnya.

Pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

[Gambas:Video CNN]

(yoa/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER