Pemerintah belum memastikan jumlah anggaran untuk pembangunan gedung baru Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran Sidoarjo.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa besar dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan digelontorkan.
"Memang belum, belum karena kita lagi hitung. Jadi kan nanti seperti biasalah proses teknokratisnya kan kita selesaikan dulu," kata Dody saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kajian yang dilakukan adalah feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Kajian ini bertujuan untuk menentukan apakah sebuah proyek pembangunan gedung layak atau tidak untuk dilaksanakan dari aspek teknis, hukum, keuangan, lingkungan, dan sosial.
"Ada kajian FS dan seterusnya baru kita kemudian mengajukan apa penganggaran ke Kementerian Keuangan. Ada proses-proses," ucapnya.
Meski demikian, Dody yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini memastikan biaya pembangunan gedung baru Pesantren Al Khoziny ini sepenuhnya akan ditanggung dari APBN.
"Insyaallah pakai APBN, insyaallah," pungkasnya.
Lebih lanjut, Dody mengatakan pihaknya kini sedang mengupayakan pembangunan gedung baru Al Khoziny itu bisa dimulai akhir tahun 2025 ini. Meski begitu, ada banyak kajian teknis yang harus mereka lakukan lebih dulu.
"Mulai start-nya kita upayakan secepat-cepatnya, secepat-cepatnya. Tapi kan teknokrasi saya mesti benar. Misalnya kan disampaikan ada tanah baru tuh kan. Bisa kita cek tanahnya itu seperti apa, tanahnya siapa," kata Dody.
"Kita mesti cek Amdal-nya ada apa enggak dan seterusnya dan seterusnya. Banyak teknokratisnya yang mesti kita kerjakan. Nanti ujungnya kita mesti ngurus izin mendirikan bangunan dan seterusnya," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap digunakan dalam pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny.
Menurutnya, secara prinsip pemerintah memiliki alokasi anggaran yang dapat digunakan apabila proses administrasi dari kementerian teknis sudah diajukan dan disetujui.
Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan terakhir terkait rencana pembangunan ulang pondok pesantren tersebut.
"Tapi detail akhirnya saya tahu seperti apa yang belum diskusi lebih lanjut, tapi saya sih bilang uangnya ada," kata Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (10/11).
(frd/dhf)