Selain Sita Baju Impor Ilegal, Purbaya Siap Pungut Bea Masuk Tambahan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap memungut bea masuk baru demi mencegah maraknya baju impor ilegal.
Pungutan baru itu berbentuk bea masuk antidumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Langkah ini dilakukan berbarengan dengan aksi Purbaya menyita balpres alias baju bekas ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Industri tekstil, pemerintah tengah melakukan penataan impor balpres, kawasan berikat, hingga pemberlakuan BMAD-BMTP untuk melindungi industri domestik," ucap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
"Pak Febrio (Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu) sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik," jelas sang menteri usai berbincang dengan Febrio yang duduk di sebelahnya.
Lihat Juga : |
Purbaya menegaskan sektor manufaktur Indonesia terus ekspansif. Pada kuartal III 2025, sektor ini tercatat tumbuh 5,54 persen year on year (yoy) alias naik dari kuartal sebelumnya yang hanya tumbuh 4,43 persen secara tahunan.
Sementara itu, subsektor tekstil tercatat tumbuh 5 persen hingga kuartal III 2025.
Di lain sisi, Purbaya juga membahas subsektor tembakau yang tercatat masih tumbuh 3,6 persen yoy. Ia turut menjelaskan upaya pemerintah dalam menjaga industri tembakau.
"Di industri tembakau, stabilitas dijaga dengan tidak menaikkan cukai dan memperkuat penegakan hukum terhadap produk ilegal," tegas anak buah Presiden Prabowo Subianto itu.
(skt/dhf)