DJP Kantongi Rp11,48 T dari Pengemplang Pajak per 19 November
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengantongi Rp11,48 triliun dari pengemplang pajak per hari ini, Rabu (19/11).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan ada 200 pengemplang pajak dengan total tunggakan Rp50 triliun-Rp60 triliun.
Targetnya, DJP bisa mengumpulkan sekitar Rp20 triliun hingga akhir 2025.
"Data terakhir per hari kemarin (Rabu, 19 November 2025), dari target kami sampai Desember sekitar Rp20 triliun, kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar tersebut itu sekitar Rp11,487 triliun," ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
"Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini dari minggu kemarin, Jumat (14/11) sampai Rabu (19/11), Rp1,3 triliun. Jadi, total Rp11,487 triliun," sambung Bimo.
Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu mengatakan komitmen pembayaran dari 200 pengemplang pajak juga sudah disampaikan kepada DJP.
Purbaya sebelumnya melaporkan baru sanggup mengantongi Rp8 triliun dari para pengemplang pajak.
"Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar. Tapi yang Rp50 triliun itu akan kekejar pelan-pelan, baru Rp8 triliun sekarang kira-kira. Kemungkinan besar tertagih (target Rp20 triliun di 2025), mereka jangan main-main sama kita!" kata Purbaya dalam Media Briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
Sang Bendahara Negara itu menekankan tidak melupakan target penerimaan negara di 2025.
Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu berjanji terus melakukan sejumlah effort untuk mengumpulkan pendapatan ke kas negara.
"Ada beberapa yang belum bayar pajak secara penuh akan kita approach, kita datangi supaya mereka bayar pajak tepat waktu. Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu, kita akan kirim surat cinta ke mereka supaya bayar tepat waktu," jelas sang menteri.
"Jadi, segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak, bayar pajak sesuai dengan aturan. Salah satu juga yang meningkatkan kualitas atau penarikan pajak dengan memperbaiki coretax. Sekarang sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya, kelihatannya seperti itu," imbuh Purbaya.
Kemenkeu sendiri telah mengumpulkan penerimaan Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen per Oktober 2025. Adapun total target penerimaan negara tahun ini adalah Rp2.865,5 triliun.
Khusus penerimaan pajak baru terkumpul Rp1.459,0 triliun atau 70,2 persen dari outlook 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.
(skt/sfr)