Purbaya Ungkap Alasan Ingin Bayar Kompensasi BBM-Listrik Bulanan

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2025 11:55 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik rencana perubahan skema pembayaran kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik rencana perubahan skema pembayaran kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). (CNN Indonesia/Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik rencana perubahan skema pembayaran kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Perubahan skema ini akan menggeser pola pembayaran kompensasi yang sebelumnya diberikan per tiga bulan menjadi per bulan.

Menurut Purbaya, pembayaran secara bulanan akan membantu arus kas kedua BUMN sekaligus mencegah tudingan pemerintah menunda kewajiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cashflow mereka (BUMN) akan lebih bagus, setiap bulan akan dapat 70 persen. Nanti 30 persen dihitung di bulan September. Nanti kalau itu kurang, sisanya dibayar September semua. Jadi sembilan bulan pertama dibayar di September," ujar Purbaya di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).

Purbaya sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan model pembayaran baru tersebut agar kompensasi dapat dicairkan lebih rutin.

Dalam penerapannya, pembayaran tidak dilakukan sekaligus penuh, melainkan hanya sebagian dari total tagihan.

"Yang kompensasi kita buat skema baru, di mana kita bayar juga tiap bulan," ujar Purbaya ketika ditemui di kantornya, Selasa (21/10).

Ia menambahkan porsi pembayaran bulanan akan dibatasi.

"Tapi 70 persennya dulu. Jadi nanti di bulan ke delapan (Agustus), kita akan hitung seperti apa, kurang atau lebih," jelasnya.

Purbaya memastikan pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut. Ia menyatakan Kemenkeu sudah berkomunikasi dengan Pertamina dan PLN untuk memastikan kesiapan dana.

"Kita sudah kirim surat ke Pertamina dan PLN bahwa uangnya udah available, atau dananya sudah available, tinggal mereka kirim surat ke kita," katanya.

Kompensasi energi sendiri merupakan dana yang diberikan pemerintah untuk menutup selisih antara harga jual eceran BBM atau tarif listrik dengan harga keekonomiannya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN sepanjang 2024 mencapai Rp386,9 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER