PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melaporkan pengunduran diri salah satu komisaris independen, Yohanes Surya, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pada tanggal 20 November 2025 perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Yohanes Surya selaku Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," tulis SVP Corporate Secretary Telkom Jati Widagdo melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/11).
Dalam laporan tersebut, Jati menyampaikan pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memastikan akan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan regulator terkait proses administrasi dan penetapan pengganti komisaris yang akan dibahas lebih lanjut.
Lihat Juga : |
"Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan kaitannya dengan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Bapak Yohanes Surya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Pengunduran diri ini disampaikan bersamaan dengan rencana Telkom menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2025 secara daring.
Berdasarkan dokumen pemanggilan RUPSLB, perubahan susunan pengurus perseroan memang menjadi salah satu agenda yang akan dibahas para pemegang saham.
Selain itu, agenda lain mencakup persetujuan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity (tahap I), perubahan anggaran dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026, hingga penerimaan penugasan pemerintah untuk penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi.
RUPSLB juga akan menentukan tindak lanjut struktur organisasi setelah pengunduran diri komisaris independen tersebut.
Telkom mencatatkan tanggal 19 November 2025 sebagai recording date bagi pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat. Undangan resmi telah disampaikan melalui sistem keterbukaan informasi bursa.
(del/sfr)