BPS dan Kemendag Kolaborasi Hitung Indeks Proxy Inflasi Mingguan
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan kerja sama dalam penyediaan statistik harga kebutuhan pokok. Kolaborasi ini memastikan data harga yang dihimpun dari lapangan dapat dimanfaatkan secara cepat dan akurat untuk memantau perkembangan harga dan menjadi dasar pengendalian inflasi.
Kemendag selama ini memantau harga bahan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Jaringan kontributor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota mencatat perkembangan harga harian berbagai komoditas. Data tersebut kemudian dimanfaatkan BPS untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa IPH menjadi indikator mingguan yang digunakan sebagai proxy inflasi.
"BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator inflasi. IPH dihitung dari data harga yang diperoleh BPS dari Kemendag melalui SP2KP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11).
IPH diumumkan setiap hari Senin dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri. Menurut Amalia, ketepatan dan ketajaman data harga sangat menentukan kemampuan pemerintah dalam merespons dinamika harga pangan.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan IPH telah berjalan empat tahun dan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
"Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Menteri Perdagangan beserta jajaran atas kolaborasi yang baik selama ini," tambah dia pada Rakernas Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok Kemendag.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas data.
"Terima kasih BPS atas kerja sama dan kepercayaan selama ini atas data yang kami kumpulkan. Akurasi data harus kita utamakan. Bila melihat harga naik, bukan angka atau datanya yang diubah, tapi intervensi kebijakan yang harus dijalankan untuk menurunkan harga," tuturnya.
BPS memberikan apresiasi atas upaya Kemendag meningkatkan kualitas pemantauan harga melalui penguatan SP2KP. Integrasi pelaporan elektronik, perbaikan mekanisme validasi, dan peningkatan kapasitas petugas melalui e-learning dinilai mendukung ekosistem data harga pangan yang lebih baik.
Sebagai informasi, di sela Rakernas Mendag dan Kepala BPS juga meninjau langsung kondisi harga di Pasar Cihapit, Bandung (20/11). Kunjungan tersebut memantau sejumlah komoditas yang rentan mengalami fluktuasi, seperti beras, cabai merah, daging ayam, dan daging sapi.
(rir)