Prabowo Disebut Ingin Semua Warga Desa Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2025 21:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto berharap semua warga di desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Pasalnya, saat ini jumlah anggotanya masih sangat minim.
Presiden Prabowo Subianto berharap semua warga di desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Pasalnya, saat ini jumlah anggotanya masih sangat minim. Ilustrasi. (Dok. Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto berharap semua warga di desa menjadi anggota Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Pasalnya, saat ini jumlah anggotanya masih sangat minim.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi hingga Jumat 921/11), saat ini jumlah anggota KopDes Merah Putih yang terdaftar baru sebanyak 1,29 juta orang dari sekitar 82 ribu koperasi yang berbadan hukum.

"Kalau direratakan 82.790, berarti per Kopdes itu 14 orang. Nah, ini PR bagi kita, kenapa? Karena memang keinginan Pak Presiden bahwa seluruh masyarakat di desa, di kelurahan tersebut itu wajib menjadi anggota koperasi," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih dalam Bincang Media di Kantornya, Jumat (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, apabila satu desa atau kelurahan bisa mendorong, setidaknya 500 warganya untuk menjadi anggota, maka jumlah keanggotaan bisa meningkat tajam.

"Nah, ini sebenarnya luar biasa sekali ketika semua KopDes 82.000 itu mengisi jumlah seluruh anggota masyarakat di desanya, taruhlah 500 per desa, ya itu kan sebenarnya sudah hampir 40 juta penambahan jumlah anggota," jelasnya.

Targetnya, pada 2026 jumlah anggota yang terdaftar di KopDes Merah Putih bisa sebanyak 70 juta orang. Dengan demikian, ia yakin desa bisa lebih maju dan mandiri.

"Karena memang sejatinya bahwa koperasi itu sebenarnya pemberdayaan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Bagaimana mereka kita dorong untuk menjadi anggota koperasi di masyarakat di desa-desa tersebut. Kekuatannya memang di anggota," tegasnya.

Salah satu kebijakan yang akan ditempuh untuk mendorong peningkatan keanggotaan adalah menjadikan syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) Penerima Keluarga Harapan (PKH).

"PKH ya, yang di Kementerian Sosial penerimanya itu nanti disalurkan melalui koperasi. Nah, ini sedang kita diskusikan caranya sehingga dapat dipastikan bahwa penerimanya itu adalah penerima yang benar-benar," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER