BSI dan IKAHI Perkuat Sinergi, Mudahkan Akses Rumah bagi Hakim
Sinergi antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) semakin kokoh melalui komitmen bersama menghadirkan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi para hakim dan keluarga besar aparatur peradilan. Kerja sama ini diwujudkan melalui Program BSI Griya Hakim, sebuah fasilitas pembiayaan berbasis prinsip syariah yang dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi para penegak hukum.
Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Yasardin, menyampaikan apresiasinya kepada BSI yang telah memberikan harga spesial dan skema pembiayaan yang memudahkan anggota IKAHI memiliki rumah.
"Kerja sama ini sangat membantu teman-teman hakim, khususnya hakim muda yang sedang membangun kehidupan keluarga. Selain pembiayaan rumah, BSI juga membuka akses kepemilikan emas mulai dari Rp50 ribu bagi anggota kami," ujarnya.
Komitmen ini menjadi langkah penting di tengah meningkatnya kebutuhan rumah di berbagai wilayah. BSI melihat antusiasme positif dari segmen pembiayaan griya, termasuk melalui Program Griya Hakim. Dengan kualitas pembiayaan yang sehat-ditunjukkan oleh NPF gross di sekitar 2%-BSI memastikan perluasan akses rumah tetap berjalan aman dan berkelanjutan.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menegaskan bahwa kerja sama dengan IKAHI bukan hanya tentang penyaluran pembiayaan, melainkan bagian dari misi BSI menghadirkan nilai maslahat melalui layanan keuangan syariah.
"Penyediaan rumah layak adalah bagian dari maqashid syariah. Melalui sinergi dengan IKAHI, kami ingin menjadi mitra strategis para hakim dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal sekaligus investasi jangka panjang keluarga," jelas Bob.
BSI dan IKAHI menargetkan fasilitas pembiayaan ini dapat menjangkau lebih dari 9.000 ASN di lingkungan peradilan. Selain pembiayaan rumah, BSI juga menyiapkan layanan pendukung seperti investasi emas lewat BSI Bank Bullion serta fasilitas perencanaan ibadah haji dan umrah.
Dalam kerja sama ini, BSI menawarkan keunggulan skema pembiayaan berbasis syariah, di antaranya:
Angsuran pasti hingga lunas
Bebas biaya provisi
Bebas biaya appraisal hingga Rp5 miliar
Biaya administrasi mulai Rp0
Bebas biaya KPR awal (notaris dan asuransi)
Melalui sinergi BSI-IKAHI, Program Griya Hakim diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan para aparatur peradilan sekaligus mendukung ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Informasi lebih lanjut terkait Program BSI Griya dapat diakses melalui www.bankbsi.co.id
(rea/rir)