1.180 Orang Kena PHK Selama Oktober 2025
Sebanyak 1.180 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Oktober 2025.
Angka itu berdasarkan Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berasal dari laporan PHK di berbagai provinsi, dengan sebaran terbesar berada di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Data menunjukkan Sulawesi Selatan mencatat jumlah PHK tertinggi pada bulan tersebut, yaitu 600 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 180 orang, serta Jawa Barat dengan 90 orang.
Sementara itu, beberapa provinsi melaporkan jumlah PHK relatif kecil, seperti Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Utara, masing-masing hanya 1 orang.
Penyebab PHK pada bulan Oktober 2025 beragam, meski data Kemnaker tidak merinci faktor khusus per provinsi.
Namun, laporan serikat pekerja sebelumnya menunjukkan turunnya pesanan industri, efisiensi perusahaan, hingga penutupan pabrik menjadi penyebab dominan gelombang PHK dalam dua tahun terakhir.
Laporan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menunjukkan tekanan ketenagakerjaan berlangsung sejak 2022. KSPN mencatat 126.160 anggotanya terkena PHK dalam periode 2022 hingga Oktober 2025.
Presiden KSPN Ristadi menjelaskan sebagian laporan baru masuk belakangan, meski PHK terjadi bertahap.
"Terjadinya PHK ini pun ada yang dari 2023 secara bertahap dan baru menginformasikan ke DPP KSPN pada 2025. Jadi total laporan PHK anggota KSPN sampai Oktober 2025 sebanyak 126.160 pekerja," ujar Ristadi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).
Dari total tersebut, 79 persen atau 99.666 pekerja merupakan tenaga kerja di sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Selebihnya terjadi di sektor ritel, perkebunan/kehutanan, otomotif, pertambangan, hingga perhotelan.
Ristadi menjelaskan pengurangan tenaga kerja terutama dipicu turunnya pesanan, berhentinya order, penurunan kualitas dan kuantitas produksi akibat mesin yang tidak diperbarui, hingga perusahaan yang kalah bersaing dan akhirnya gulung tikar.
Secara geografis, PHK anggota KSPN paling banyak terjadi di Jawa Tengah (47.940 pekerja atau 38 persen), diikuti Jawa Barat (39.109 pekerja) dan Banten (21.447 pekerja).
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai tingginya PHK turut menyumbang angka pengangguran per Agustus 2025.
"Sumber pengangguran Agustus 2025, yang terkena PHK dan masih menganggur 0,77 persen," kata Deputi Neraca dan Analisis Statistik Moh Edy Mahmud.
Data BPS menyebutkan sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar pekerja yang kehilangan pekerjaan.
(del/sfr)